Berita Terkini

126

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan DIM terkait Infrastruktur IT dan Implementasi E-Voting

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Infrastruktur IT dan Implementasi E-Voting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti secara daring via Zoom Meeting oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara selama dua hari, Kamis (29/1) hingga Jumat (30/1/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam arahannya, Kenly menekankan dua poin krusial yang menjadi fokus utama dalam rakor ini. Pertama, penguatan regulasi terkait penerapan e-voting di Indonesia. Kedua, kesiapan teknis yang mencakup kemampuan pembuatan aplikasi, ketersediaan perangkat keras (hardware) dan lunak (software), hingga stabilitas kecepatan internet. “Di era sekarang, pemahaman masyarakat terhadap teknologi informasi sudah meningkat pesat. Kini, tantangannya bergantung pada bagaimana kita sebagai penyelenggara melakukan sosialisasi masif terkait regulasi dan prosedur pemilihan jika sistem e-voting benar-benar diterapkan,” ujar Kenly. Ia berharap DIM yang terkumpul dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki sistem pemilihan di Indonesia ke depan. ​Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda turut memberikan motivasi. Beliau mengapresiasi pencapaian KPU Sulut yang sebelumnya meraih penghargaan Pengelolaan Pemilihan dan Rekapitulasi Terbaik. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan melalui koordinasi dan komunikasi yang intens antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi. Memasuki sesi inti, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Sulut, Lanny Ointu, memimpin jalannya presentasi. Setiap KPU Kabupaten/Kota diminta memaparkan DIM yang telah disusun serta memberikan referensi implementasi e-voting dari negara-negara yang telah berhasil menerapkannya. Hasil dari diskusi ini nantinya akan dibawa oleh KPU Provinsi ke tingkat KPU RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional. ​Karena keterbatasan waktu pada hari pertama, presentasi hanya sempat dilakukan oleh lima KPU Kabupaten sebelum akhirnya kegiatan diskors. ​Rapat dilanjutkan pada hari kedua, Jumat (30/1). Skors dicabut oleh Lanny Ointu pada pukul 10.00 WITA. Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Tomohon memaparkan DIM serta gagasan implementasi e-voting dengan mengambil referensi dari negara Estonia. KPU Tomohon menyoroti keunggulan sistem di Estonia yang menawarkan keamanan tingkat tinggi, aksesibilitas yang mudah, efisiensi waktu, serta transparansi yang terjamin. ​Kegiatan koordinasi maraton ini resmi ditutup pada pukul 15.06 WITA, dengan menghasilkan sejumlah poin rekomendasi strategis terkait transformasi digital pemilu di Sulawesi Utara


Selengkapnya
139

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dalam rangka persiapan pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Rapat ini diikuti oleh KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan dan mekanisme penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta PKPU terkait, dengan fokus pada tiga komponen utama penilaian, yaitu penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan. Dalam rapat tersebut juga dijelaskan secara teknis tata cara pengisian kertas kerja penilaian, termasuk penilaian kualitas perencanaan kinerja, keterkaitan sasaran, indikator, dan target, serta penilaian penerapan lima unsur SPIP dalam proses bisnis KPU. Ditekankan bahwa pengisian kertas kerja harus didukung dengan bukti dan dokumentasi yang substantif, terukur, serta relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga hasil penilaian dapat mencerminkan kondisi pengendalian intern secara nyata dan akuntabel. Selain itu, disampaikan pula keterkaitan hasil pengisian kertas kerja dengan penilaian indikator lain, seperti Manajemen Risiko (MRI) dan Indeks Pencegahan Korupsi (IPK). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penguatan komitmen seluruh jajaran KPU dalam penyelenggaraan SPIP sebagai tanggung jawab bersama di seluruh tingkatan organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis tim asesor di daerah, memperbaiki kelemahan hasil evaluasi sebelumnya, serta memperkuat peran satgas SPIP KPU Kota Tomohon dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, efektif, dan berintegritas.


Selengkapnya
108

KPU Tomohon Hadiri Kegiatan Bawaslu Kota Tomohon Fun Walk

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam rangkaian kegiatan Pekan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu Kota Tomohon pada masa non-tahapan pemilu. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian tersebut adalah Bawaslu Kota Tomohon Fun Walk, yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran penyelenggara pemilu termasuk Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon sebagai bentuk sinergi dan penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu. Bawaslu Kota Tomohon Fun walk ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran dan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan serta membangun soliditas dalam suasana non-formal. Kehadiran KPU Kota Tomohon menjadi wujud dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas di masa mendatang.


Selengkapnya
89

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 30 Januari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan kerja serta meningkatkan kebugaran dan kebersamaan, jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga Bersama (30/1/2026). Kegiatan diawali dengan membersihkan area kantor KPU Kota Tomohon seperti ruang kerja dan lingkungan sekitar kantor. Seluruh jajaran sekretariat turut berpartisipasi aktif dengan penuh semangat dan kebersamaan, mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman. Setelah kegiatan Jumat Bersih, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama yang diikuti oleh jajaran pegawai sekretariat. Olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani, mengurangi kejenuhan aktivitas kerja, serta mempererat kekompakan dan solidaritas antarpegawai. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal. Kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga Bersama ini menjadi agenda rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang produktif, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Selengkapnya
106

KPU Tomohon Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kota Tomohon bersama Kepala Subbagian mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola kelembagaan serta mekanisme koordinasi dan pelaporan sesuai hierarki organisasi. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya menegaskan bahwa penyampaian permasalahan dan koordinasi kerja harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf kepada Kepala Subbagian, dilanjutkan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, kemudian ke Sekretaris KPU Provinsi, hingga ke KPU RI. Dalam rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan terkait kesiapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik yang berkaitan dengan badan ad hoc maupun jajaran internal KPU Kabupaten/Kota, pembaruan penanganan yang berkaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Rapat Penguatan Kelembagaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi rutin sekretariat dalam memastikan keseragaman pemahaman dan pelaksanaan tugas administrasi sesuai kewenangan masing-masing.


Selengkapnya
128

KPU Tomohon Laksanakan Rapat Pembahasan Agenda Kerja SPIP Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan Agenda Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Kota Tomohon Tahun 2026 pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal organisasi. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya, Beliau menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap penyusunan agenda serta rencana kerja SPIP, agar seluruh tahapan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat dan tidak menimbulkan multitafsir maupun kesalahpahaman di antara pelaksana kegiatan. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong, turut menyampaikan arahan bahwa pelaksanaan rapat pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari agenda Rapat Pleno Rutin (RPR) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Disampaikan pula bahwa KPU Kota Tomohon telah menerima draf Rencana Kerja SPIP yang diturunkan dari KPU Provinsi, sehingga pada tahap ini diperlukan penyesuaian dengan kondisi, kebutuhan, serta karakteristik pelaksanaan tugas dan fungsi di KPU Kota Tomohon. Lebih lanjut ditegaskan bahwa setiap subbagian memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan SPIP, sehingga penyusunan dan pelaporan SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan semata, melainkan membutuhkan kerja sama dari seluruh divisi.  Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja SPIP Tahun 2026. Selanjutnya dilakukan reviu melalui pembahasan dan pengkajian secara bersama-sama terhadap rencana tersebut, guna menyepakati tahapan, unsur, dan kegiatan SPIP yang akan dilaksanakan, termasuk penetapan jadwal waktu pelaksanaannya agar dapat berjalan secara terstruktur dan terukur. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kota Tomohon, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya