Berita Terkini

136

KPU Tomohon Melaksanakan Koordinasi dengan Polres Tomohon terkait Data TMS POLRI

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tomohon terkait data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari unsur anggota Polri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kota Tomohon bersama Polres Tomohon melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data anggota Polri yang masih tercantum dalam data pemilih. Hal ini dilakukan mengingat anggota Polri termasuk dalam kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara KPU Kota Tomohon dan Polres Tomohon dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan akurat.


Selengkapnya
224

KPU Tomohon Melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kesatu Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2026 guna menjaga keakuratan data pemilih secara konsisten. ​Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menyasar tiga wilayah strategis, yakni: ​ - Kelurahan Kakaskasen Satu (Kecamatan Tomohon Utara) ​ - Kelurahan Talete Satu (Kecamatan Tomohon Tengah) ​ - Kelurahan Matani Satu (Kecamatan Tomohon Tengah) ​Langkah jemput bola ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU yang menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Arinny Poli, bersama Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh. Coktas kali ini difokuskan pada validasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya dengan kategori Meninggal Dunia. KPU Tomohon bekerja sama erat dengan Pemerintah tingkat Kelurahan untuk menyisir kembali data warga yang telah wafat namun masih tercatat dalam sistem (daftar pemilih). Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan verifikasi lapangan guna mendapatkan dokumen pendukung yang sah sebagai dasar penghapusan dari daftar pemilih. Sinergi antara KPU dan perangkat kelurahan diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala administratif di masa mendatang, serta memastikan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Tomohon tetap up-to-date. ​Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin triwulanan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kota Tomohon melalui data pemilih yang mutakhir dan akurat.


Selengkapnya
145

KPU Tomohon melaksanakan Audiensi dengan DPRD Kota Tomohon terkait Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil),  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada Selasa, 10 Maret 2026 bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon. Forum ini bertujuan untuk memberikan ruang diskusi KPU Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam KPU mempersiapkan penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Tomohon menyampaikan tujuan dilaksanakannya evaluasi pemetaan daerah pemilihan juga sebagai bahan acuan sebelum KPU Kota Tomohon melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Evaluasi Pemetaan Dapil nantinya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, didampingi oleh Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon. Dari pihak DPRD Kota Tomohon dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon. Dengan dilaksanakannya kegiatan audiensi ini, diharapkan dapat terbangun sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis di Kota Tomohon. Melalui audiensi ini KPU Kota Tomohon juga menerima berbagai masukan, saran, serta pandangan dari DPRD Kota Tomohon terkait pelaksanaan pemetaan daerah pemilihan di Kota Tomohon. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi yang dilakukan.


Selengkapnya
139

KPU Tomohon Ikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan bersama Kasubbag Teknis Penylenggaraan Pemilu dan Hukum Oliva Pusung. Forum diskusi ini mengangkat tema “Pemilu yang Ideal: Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi Tahun 2029.” Forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal sekaligus ruang diskusi bagi jajaran KPU di daerah dalam mempersiapkan proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029. Penataan dapil merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi serta berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan regulasi terkait penataan dapil dan alokasi kursi. Diskusi tersebut juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan masukan dari KPU provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan sistem pemilu yang lebih efektif dan representatif. Keikutsertaan KPU Kota Tomohon dalam forum ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan serta kesiapan dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang, khususnya terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu Tahun 2029.


Selengkapnya
126

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 9 Maret 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 9 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti


Selengkapnya
128

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 9 Maret 2026

Tomohon, kota -tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin 9 Maret 2026 di halaman kantor KPU Kota Tomohon. Anggota Komisioner KPU Kota Tomohon Bpk  Rojer R Datu bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Datu menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lembaga kepemiluan yang bersih dan akuntabel serta berorientasi pelayanan publik. Lebih lanjut Datu menyampaikan bahwa, kita harus menjalankan Budaya kerja KPU Kota Tomohon yaitu, Bertanggung jawab, Amanah dalam tugas, Mandiri dan profesional, Disiplin waktu dan sikap, Aktif berinovasi, unggul dalam layanan, Berbudaya dalam lingkungan, serta Sinergitas dalam tim. Apel Pagi diikuti oleh Anggota Komisioner,  Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Kegiatan apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya