KPU Tomohon Ikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan bersama Kasubbag Teknis Penylenggaraan Pemilu dan Hukum Oliva Pusung. Forum diskusi ini mengangkat tema “Pemilu yang Ideal: Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi Tahun 2029.” Forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal sekaligus ruang diskusi bagi jajaran KPU di daerah dalam mempersiapkan proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029. Penataan dapil merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi serta berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan regulasi terkait penataan dapil dan alokasi kursi. Diskusi tersebut juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan masukan dari KPU provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan sistem pemilu yang lebih efektif dan representatif. Keikutsertaan KPU Kota Tomohon dalam forum ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan serta kesiapan dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang, khususnya terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu Tahun 2029.
Selengkapnya