Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh KPU Kota Tomohon. Pemutakhiran data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan untuk mempermudah proses pada tahapan pendaftaran serta menjaga akurasi dan validitas data ke depan. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyampaikan informasi sekaligus menampung masukan, pertanyaan, dan klarifikasi dari partai politik agar dapat dibahas secara bersama. Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi, turut menyampaikan peran kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tahapan, khususnya dalam aspek administrasi dan teknis.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deisy T. Soputan, yang menjelaskan peran dan tanggung jawab partai politik dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Materi mencakup aspek teknis, mekanisme penginputan dan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta pentingnya ketelitian dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual. Dalam kesempatan tersebut, partai politik diimbau untuk melakukan persiapan internal guna memastikan data kepengurusan dan keanggotaan tetap mutakhir, akurat, dan valid dalam sistem yang tersedia.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. Pada sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta masukan terkait kendala teknis maupun hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, sehingga tercapai pemahaman yang sama dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Para Kepala Subbagian, jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Liaison Officer (LO).
Selengkapnya