Berita Terkini

37

KPU Tomohon Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini terlaksana dalam rangka melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak August Mellaz, Anggota KPU RI dan Ketua Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta menghadirkan sejumlah narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Pusat yaitu Bapak Handoko Agung Saputro dan Bapak Arbain selaku Direktur Tera Consulting Indonesia. Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan materi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tata kelola layanan informasi publik di lingkungan KPU, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan berbasis transparansi dan akuntabilitas. Melalui sesi diskusi, peserta FGD juga berkesempatan untuk menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman, serta menggali solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah. Dengan adanya FGD ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat semakin optimal dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hadir pada kesempatan FGD ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan staff pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
41

KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Peginputan E-Lapkin Gelombang I

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang I yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M.S. Iskandar. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua sesi materi, yakni materi pertama disampaikan oleh Pengelola Data dan Informasi Kementerian PANRB, dan materi kedua disampaikan oleh Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dari KPU Kota Tomohon, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator E-Lapkin. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada jajaran KPU mengenai tata cara penginputan data pada aplikasi E-Lapkin, sehingga proses pelaporan kinerja dapat berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
35

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi PDPB antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Papua

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Papua secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/9). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Republik Indonesia dalam rangka penyelesaian data pemilih ganda antarprovinsi dan diikuti oleh seluruh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU Kabupaten/Kota masing-masing Provinsi. Rapat Koordinasidimulai pukul 10.10 WITA dan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua. Dalam sambutannya, KPU Papua menekankan pentingnya kolaborasi antarprovinsi dalam menjaga akurasi data pemilih. Selanjutnya, arahan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu yang menyampaikan terkait mekanisme teknis penyelesaian data ganda sesuai dengan instruksi dari KPU Republik Indonesia. Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan data pemilih ganda antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua. Proses verifikasi dan klarifikasi akan dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten/Kota di masing-masing provinsi guna memastikan tidak ada pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pemilih. Usai pelaksanaan Rakor tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan dengan Rapat Koordinasi internal bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Agenda lanjutan ini dipimpin oleh Kadiv Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu yang membahas penyelesaian data ganda antara Sulut dengan provinsi lainnya di Indonesia, sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih secara nasional. Rapat Koordinasi ditutup pukul 11.31 WITA Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan mewujudkan data pemilih yang valid dan terpercaya, guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.


Selengkapnya
52

KPU Tomohon Melaksanakan Audiensi dengan SMA Negeri 1 Tomohon Terkait Sosialisasi Pemilih Pemula

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu dan Pemilihan mendatang, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh bersama Anggota Rojer R. Datu melakukan audiensi dengan pihak SMA Negeri 1 Tomohon, Selasa (23/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membicarakan beberapa kegiatan berkaitan dengan peningkatan literasi kepemiluan dan demokrasi. KPU Kota Tomohon menyatakan bersedia untuk fasilitasi kegiatan pemilihan OSIS antara lain pinjam pakai kotak suara, edukasi proses pemilihan secara demokrasi, memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan OSIS sebagai upaya mengimplementasikan keadaan sebenarnya dari proses pemilihan dengan harapan siswa dapat merasakan secara langsung setiap proses sampai akhirnya terpilih sebagai Pengurus OSIS melalui demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kasubag dan staf pelaksana di subbagian Parhubmas dan SDM.


Selengkapnya
36

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 22 September 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 22 September 2025, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, yang dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan koordinasi antar divisi subbagian. Agenda rapat mencakup pembahasan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya
38

Maklumat Pelayanan KPU Kota Tomohon

Segenap jajaran KPU Kota Tomohon, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, jujur, transparan, dan akuntabel. Pelayanan cepat, tepat, serta bebas dari pungutan liar adalah hak setiap masyarakat. Dengan ini kami menyatakan janji dan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang berlaku, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan, serta bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.


Selengkapnya