Berita Terkini

77

KPU Tomohon Ikuti Webinar Series: Penerapan E-Goverment Berbasis Big Data di Lingkungan KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 1447/TIK.03-Und/13/2025. KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan Webinar Series: Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan data besar (Big Data) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan di lingkungan KPU. Sesi materi inti kemudian disampaikan oleh narasumber utama, Yani Nurhadryani, Ph.D., seorang dosen yang membidangi SEIS (Software Engineering and Information Science) Program Studi Ilmu Komputer. Yani Nurhadryani membawakan presentasi dengan judul yang sangat relevan, yaitu "Big Data di Lingkungan KPU". Dalam paparannya, beliau menguraikan potensi besar dari Big Data dalam mendukung proses pengambilan keputusan, analisis risiko, serta peningkatan akurasi data pemilih dan hasil pemilihan. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang interaktif, di mana peserta dari KPU  berbagai daerah lain berkesempatan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan dan solusi praktis dalam implementasi E-Government berbasis Big Data. Partisipasi KPU Kota Tomohon dalam webinar ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi internal dalam pengelolaan data. Hal ini sejalan dengan upaya KPU untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Seluruh rangkaian kegiatan Webinar Series ini berjalan dengan lancar dan ditutup tepat pada pukul 16.30 WITA. 


Selengkapnya
61

Rapat Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Lingkungan KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat komitmen lembaga terhadap penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan kerja KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat perdana UPG yang dilaksanakan di periode kepemimpinan saat ini. Menurutnya, pelaksanaan rapat UPG menjadi penting mengingat pada periode sebelumnya belum pernah dilaksanakan secara khusus. Melalui rapat ini, diharapkan dapat memperjelas dan mempertegas kriteria-kriteria tindakan yang termasuk dalam gratifikasi, agar seluruh jajaran memahami batasan serta mekanisme pelaporannya. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, turut memberikan arahan mengenai pentingnya koordinasi dan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh tim pengendalian gratifikasi hendaknya teragendakan dan dibahas secara terstruktur, agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan secara rutin terkait pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU. Ia menegaskan bahwa pelaporan harus tetap dilakukan, baik terdapat temuan maupun tidak ada temuan terkait gratifikasi. Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
73

KPU Tomohon Lakukan Audiensi dan Koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Tomohon Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di Kantor Dinas Disdukcapil Kota Tomohon. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi serta memastikan keakuratan, kemutakhiran, dan validitas data kependudukan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tomohon, didampingi oleh Kepala Subbagian serta staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tomohon. Dari pihak Dinas Disdukcapil Kota Tomohon, turut hadir Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tomohon bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data. Dalam koordinasi tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan PDPB, antara lain mengenai sinkronisasi data kependudukan, pemanfaatan basis data mutakhir, serta pembaharuan data penduduk yang berimplikasi terhadap daftar pemilih, seperti penduduk yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status kependudukan lainnya. KPU Kota Tomohon menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Disdukcapil Kota Tomohon dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sinergi ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas daftar pemilih, sehingga dapat tersaji data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan terpercaya di Kota Tomohon.


Selengkapnya
74

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 7 November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Bersih dan Olahraga pada hari ini, Jumat, 7 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kebugaran serta produktivitas seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. ​Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023, perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat, serta menindaklanjuti arahan lebih lanjut dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan diawali dengan seluruh staf bergotong royong membersihkan area gudang dan ruang arsip kantor. Setelah membersihkan gudang dan runag arsip kantor dilanjutkan dengan sesi olahraga berupa senam kebugaran serta line dance yang diikuti secara antusias oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan seluruh jajaran Sekretariat serta siswa magang. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga ini menunjukkan komitmen KPU Tomohon dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan harmonis, sesuai dengan arahan dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara berkala setiap hari Jumat.


Selengkapnya
61

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Kamis 6 November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat pada Kamis, 6 November 2025 bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Tomohon. Agenda utama dalam rapat ini adalah evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyusunan rencana kegiatan bulan November 2025. Evaluasi kegiatan difokuskan pada capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang bulan berjalan termasuk identifikasi hambatan serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja dari setiap subbagian kedepannya.  Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik di antara seluruh jajaran. Anita mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk bersama-sama mencari gagasan dan ide kreatif yang dapat mendorong efisiensi serta kualitas hasil kerja di sisa waktu tahun berjalan. “Dimohon kepada para Kasubag untuk melaksanakan pembagian tugas secara jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan di lingkungan kerja,” tegasnya. Pembagian kerja yang jelas dan transparan serta sesuai kapasitas, diharapkan bahwa setiap jajaran dapat berkontribusi optimal sesuai peran dan tanggung jawabnya. Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Tomohon untuk menjaga semangat kerja, meningkatkan kinerja individu maupun kinerja antar subbagian.


Selengkapnya
98

KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan rapat rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, selaku Ketua Pengarah Satgas SPIP. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penyesuaian pelaporan Kartu Kendali SPIP bulan Oktober dengan format baru sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan, bukti dukung dari masing-masing subbag harus ditampilkan secara menyeluruh. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam proses verifikasi dan pengunggahan bukti dukung ke dalam sistem pelaporan SPIP. Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antarsubbag agar seluruh data dan dokumen pelaporan tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian, yang menyampaikan capaian kegiatan, hambatan, tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan dengan laporan bulan Oktober. Setiap subbag memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan berdasarkan sasaran pengendalian yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemaparan dilakukan secara terbuka, disertai diskusi dan klarifikasi terhadap bukti dukung guna memastikan kesesuaian serta keabsahan dokumen yang akan diunggah ke sistem pelaporan SPIP. Hadir pula dalam rapat tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, yang memberikan pengarahan sekaligus pendampingan teknis kepada Satgas SPIP KPU Kota Tomohon. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan serta pelaporan Kartu Kendali SPIP, terutama pada tahap pengunggahan bukti dukung. Ia mengingatkan bahwa setiap dokumen harus diverifikasi dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memengaruhi validitas laporan. Lebih lanjut, Meidy Tinangon juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaporan harus mengacu pada format baru sesuai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, guna mewujudkan keseragaman pelaporan di seluruh satuan kerja KPU serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Kota Tomohon, para Kepala Subbagian, serta seluruh anggota Satgas SPIP.


Selengkapnya