Berita Terkini

125

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Kamis 2 April 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan rapat kerja sekretariat secara rutin pada awal bulan sebagai bentuk koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan (2/4/2026).  Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi serta dihadiri oleh para Kasubbag dan seluruh jajaran staf Sekretariat. Dalam arahannya, Tampi menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dan konsolidasi antar subbagian agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, selaras, dan tidak tumpang tindih. Rapat ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kendala kerja guna dicarikan solusi bersama. Selain itu, ditekankan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab secara kelembagaan untuk mendukung kinerja organisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dengan menjunjung profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas. Jajaran kesekretariatan juga diharapkan memberikan dukungan penuh kepada para CPNS KPU Kota Tomohon yang sedang melaksanakan masa habituasi Pelatihan Dasar (Latsar) KPU Tahun 2026 pada bulan April ini, serta membimbing mereka agar mampu menginternalisasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat semakin solid dan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas, baik dalam tahapan pemilihan maupun di masa non tahapan.


Selengkapnya
138

CPNS KPU Tomohon melaksanakan kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun 2026 secara daring yang diikuti oleh seluruh CPNS KPU se-Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo, pada Senin - Selasa (30-31/3/2026). Kegiatan ini merupakan momentum krusial bagi para tunas muda di lingkungan KPU Kota Tomohon untuk memaparkan gagasan kreatif dan inovatif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas institusi. Dalam seminar ini, para peserta CPNS mempresentasikan berbagai rancangan inovasi yang akan diimplementasikan dan setiap rancangan ini tidak hanya dinilai dari sisi teknis, tetapi juga sejauh mana nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) diinternalisasikan dalam rencana kerja nantinya. Seminar ini menghadirkan tim penguji yaitu Bapak Dr. Khaeroni, S.Sos., M.Si selaku Ketua Balai Keagamaan Manado, Bapak H. Muis Riadi M.Si selaku Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Ibu Nilam Nur Azizah, S.E., M.Si selaku Kepala Bagian TU Pusbangkom MKMB, dan Bapak Dr. Saiful Bahri, MA selaku Pengembang Teknologi Pusbangkom MKMB, serta didampingi oleh mentor yaitu Ibu Anita Sofya Tampi, S.H., M.AP selaku Sekretaris KPU Kota Tomohon. Setiap peserta memperoleh masukan, koreksi, dan arahan strategis guna menyempurnakan rancangan aktualisasi agar selaras dengan tugas dan fungsi organisasi. Pasca seminar ini, para peserta akan memasuki tahap Habituasi atau masa implementasi selama kurang lebih 30 hari di kantor KPU Kota Tomohon. Di sinilah teori dan rancangan yang telah dipaparkan akan diuji secara nyata sebelum nantinya dilaporkan kembali dalam seminar akhir. Dengan semangat profesionalisme, KPU Kota Tomohon terus berkomitmen untuk membina SDM unggul demi menyongsong demokrasi yang lebih berkualitas dan modern.


Selengkapnya
109

Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tomohon dalam memperkuat implementasi zona integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Rapat ini secara khusus membahas penyusunan Rencana Kerja Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada perumusan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan, sebagai bagian dari upaya sistematis dalam memenuhi indikator pembangunan zona integritas. Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota tim melakukan diskusi bersama untuk menentukan langkah aksi yang akan dilaksanakan pada masing-masing area perubahan. Setiap rencana aksi dirumuskan secara terarah dengan mempertimbangkan prioritas program, keterukuran capaian, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula penentuan bukti dukung yang diperlukan sebagai dasar pelaporan dan evaluasi, guna memastikan setiap kegiatan yang direncanakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Rapat juga menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan secara terstruktur untuk Tahun 2026, sehingga seluruh rencana kerja dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat waktu, dan berkesinambungan. Penyusunan jadwal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota tim dalam mengimplementasikan program kerja secara efektif dan efisien. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan, rencana aksi, serta tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan KPU Kota Tomohon dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang nyata. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
129

KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Maret 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dengan agenda pembahasan Kartu Kendali Bulan Maret 2026 pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon selaku Ketua Pengarah, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya, disampaikan bahwa sebelum Kartu Kendali dikirim, dokumen harus melalui proses koreksi dan pelengkapan secara menyeluruh. Selain itu, dokumen wajib dikoordinasikan secara berjenjang mulai dari Kepala Subbagian, Ketua Satgas, Sekretaris, hingga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. Operator juga diimbau untuk meningkatkan ketelitian dalam proses penginputan dan pengunggahan dokumen.Arahan selanjutnya disampaikan oleh Youne Y. P. Simangunsong selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Pengarah. Disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan dokumen yang tercantum dalam Kartu Kendali, termasuk kesesuaian bukti dukung serta ketepatan data. Hal ini penting agar dokumen siap sewaktu-waktu diminta untuk dikirim atau diunggah.Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anita S. Tampi selaku Sekretaris KPU Kota Tomohon sekaligus Penanggung Jawab Satgas SPIP. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa masih tersedia waktu untuk melakukan pencermatan dan koreksi terhadap dokumen sebelum pengiriman. Operator juga diingatkan untuk lebih teliti dalam proses pengunggahan guna menghindari kesalahan. Agenda berikutnya adalah pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Pemaparan mencakup capaian pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan Bulan Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis dan dilanjutkan dengan diskusi serta klarifikasi guna memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon selaku Pengarah, Sekretaris selaku Penanggung Jawab, para Koordinator Subbagian, serta anggota Satgas SPIP.


Selengkapnya
125

KPU Tomohon Laksanakan Ibadah Bulan April 2026, Khadim: Pdt. Dr. Daud Moningka, M.Th

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama bulan April Tahun 2026, KPU Kota Tomohon melaksanakan Ibadah Awal Bulan sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan dan perlindungan-Nya sepanjang tahun sebelumnya, serta sebagai momentum untuk memohon tuntunan dan hikmat dalam menjalani tahun yang baru. Ibadah dipimpin oleh Pdt. Dr. Daud Moningka, M.Th selaku Pendeta Domisili di GMIM Nazareth Matani. Ibadah ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Suasana ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat kekeluargaan dan persatuan di lingkungan kerja KPU Kota Tomohon. Ibadah Awal Bulan AprilTahun 2026 diharapkan dapat menjadi landasan spiritual dan moral bagi seluruh jajaran KPU Kota Tomohon dalam melaksanakan program dan kegiatan sepanjang bulan Februari, serta memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya.


Selengkapnya
110

KPU Tomohon Ikuti Rapat Persiapan Pleno Pemurakhiran Data Pemilih (PDPB) dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin 30 Maret 2026 dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian setiap satker dalam mengelola data pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Rapat koordinasi ini dilaksanakan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan memiliki beberapa tujuan krusial, antara lain: 1. Sinkronisasi Data: Menyamakan persepsi dan prosedur antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terkait pemutakhiran data. 2. Validasi Elemen Data: Memastikan setiap perubahan data pemilih, baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan elemen data lainnya tercatat dengan akurat. 3. Kesiapan Pleno: Mematangkan kesiapan teknis sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka, sehingga hasil yang disajikan kepada publik memiliki kredibilitas tinggi. 4. Evaluasi Kendala: Mengidentifikasi hambatan yang ditemui di lapangan dan mencari solusi bersama demi kelancaran proses pemutakhiran di wilayah Kota Tomohon. Kegiatan Pukul 16.00 Wita


Selengkapnya