KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Maret 2026
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dengan agenda pembahasan Kartu Kendali Bulan Maret 2026 pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon selaku Ketua Pengarah, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya, disampaikan bahwa sebelum Kartu Kendali dikirim, dokumen harus melalui proses koreksi dan pelengkapan secara menyeluruh. Selain itu, dokumen wajib dikoordinasikan secara berjenjang mulai dari Kepala Subbagian, Ketua Satgas, Sekretaris, hingga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. Operator juga diimbau untuk meningkatkan ketelitian dalam proses penginputan dan pengunggahan dokumen.Arahan selanjutnya disampaikan oleh Youne Y. P. Simangunsong selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Pengarah. Disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan dokumen yang tercantum dalam Kartu Kendali, termasuk kesesuaian bukti dukung serta ketepatan data. Hal ini penting agar dokumen siap sewaktu-waktu diminta untuk dikirim atau diunggah.Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anita S. Tampi selaku Sekretaris KPU Kota Tomohon sekaligus Penanggung Jawab Satgas SPIP. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa masih tersedia waktu untuk melakukan pencermatan dan koreksi terhadap dokumen sebelum pengiriman. Operator juga diingatkan untuk lebih teliti dalam proses pengunggahan guna menghindari kesalahan. Agenda berikutnya adalah pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Pemaparan mencakup capaian pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan Bulan Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis dan dilanjutkan dengan diskusi serta klarifikasi guna memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon selaku Pengarah, Sekretaris selaku Penanggung Jawab, para Koordinator Subbagian, serta anggota Satgas SPIP.
Selengkapnya