Berita Terkini

126

KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Maret 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dengan agenda pembahasan Kartu Kendali Bulan Maret 2026 pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon selaku Ketua Pengarah, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya, disampaikan bahwa sebelum Kartu Kendali dikirim, dokumen harus melalui proses koreksi dan pelengkapan secara menyeluruh. Selain itu, dokumen wajib dikoordinasikan secara berjenjang mulai dari Kepala Subbagian, Ketua Satgas, Sekretaris, hingga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. Operator juga diimbau untuk meningkatkan ketelitian dalam proses penginputan dan pengunggahan dokumen.Arahan selanjutnya disampaikan oleh Youne Y. P. Simangunsong selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Pengarah. Disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan dokumen yang tercantum dalam Kartu Kendali, termasuk kesesuaian bukti dukung serta ketepatan data. Hal ini penting agar dokumen siap sewaktu-waktu diminta untuk dikirim atau diunggah.Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anita S. Tampi selaku Sekretaris KPU Kota Tomohon sekaligus Penanggung Jawab Satgas SPIP. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa masih tersedia waktu untuk melakukan pencermatan dan koreksi terhadap dokumen sebelum pengiriman. Operator juga diingatkan untuk lebih teliti dalam proses pengunggahan guna menghindari kesalahan. Agenda berikutnya adalah pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Pemaparan mencakup capaian pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan Bulan Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis dan dilanjutkan dengan diskusi serta klarifikasi guna memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon selaku Pengarah, Sekretaris selaku Penanggung Jawab, para Koordinator Subbagian, serta anggota Satgas SPIP.


Selengkapnya
125

KPU Tomohon Laksanakan Ibadah Bulan April 2026, Khadim: Pdt. Dr. Daud Moningka, M.Th

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama bulan April Tahun 2026, KPU Kota Tomohon melaksanakan Ibadah Awal Bulan sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan dan perlindungan-Nya sepanjang tahun sebelumnya, serta sebagai momentum untuk memohon tuntunan dan hikmat dalam menjalani tahun yang baru. Ibadah dipimpin oleh Pdt. Dr. Daud Moningka, M.Th selaku Pendeta Domisili di GMIM Nazareth Matani. Ibadah ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Suasana ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat kekeluargaan dan persatuan di lingkungan kerja KPU Kota Tomohon. Ibadah Awal Bulan AprilTahun 2026 diharapkan dapat menjadi landasan spiritual dan moral bagi seluruh jajaran KPU Kota Tomohon dalam melaksanakan program dan kegiatan sepanjang bulan Februari, serta memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya.


Selengkapnya
108

KPU Tomohon Ikuti Rapat Persiapan Pleno Pemurakhiran Data Pemilih (PDPB) dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin 30 Maret 2026 dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian setiap satker dalam mengelola data pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Rapat koordinasi ini dilaksanakan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan memiliki beberapa tujuan krusial, antara lain: 1. Sinkronisasi Data: Menyamakan persepsi dan prosedur antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terkait pemutakhiran data. 2. Validasi Elemen Data: Memastikan setiap perubahan data pemilih, baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan elemen data lainnya tercatat dengan akurat. 3. Kesiapan Pleno: Mematangkan kesiapan teknis sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka, sehingga hasil yang disajikan kepada publik memiliki kredibilitas tinggi. 4. Evaluasi Kendala: Mengidentifikasi hambatan yang ditemui di lapangan dan mencari solusi bersama demi kelancaran proses pemutakhiran di wilayah Kota Tomohon. Kegiatan Pukul 16.00 Wita


Selengkapnya
112

KPU Tomohon Melaksanakan Koordinasi dengan Kodim 1302 Minahasa terkait Data TMS TNI

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Koramil Tomohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan koordinasi dengan Kodim 1302 Minahasa terkait data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari unsur anggota TNI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kota Tomohon bersama Kodim 1302 Minahasa melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data anggota TNI yang masih tercantum dalam data pemilih. Hal ini dilakukan mengingat anggota TNI termasuk dalam kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara KPU Kota Tomohon dan Kodim 1302 Minahasa dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan akurat.


Selengkapnya
102

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 30 Maret 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 30 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti


Selengkapnya
120

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 30 Maret 2026

Tomohon, kota -tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin 30 Maret 2026 di halaman kantor KPU Kota Tomohon. Anggota Komisioner KPU Kota Tomohon Bpk  Youne Y. P. Simangunsong bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Datu menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lembaga kepemiluan yang bersih dan akuntabel serta berorientasi pelayanan publik. Lebih lanjut Datu menyampaikan bahwa, kita harus menjalankan Budaya kerja KPU Kota Tomohon yaitu, Bertanggung jawab, Amanah dalam tugas, Mandiri dan profesional, Disiplin waktu dan sikap, Aktif berinovasi, unggul dalam layanan, Berbudaya dalam lingkungan, serta Sinergitas dalam tim. Apel Pagi diikuti oleh Anggota Komisioner,  Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Kegiatan apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya