Berita Terkini

99

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi terkait Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi, pada Rabu (11/02/2026). Rapat koordinasi ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, dengan fokus utama pada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Acara dibuka tepat pukul 10.00 WITA oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya disiplin waktu bagi seluruh jajaran KPU di daerah dalam mengikuti setiap agenda kegiatan dan tahapan yang ada. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, memberikan arahan strategis mengenai marwah lembaga. Beliau menegaskan bahwa setiap personil KPU harus bekerja dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. "KPU harus bekerja dengan akuntabilitas dan transparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa KPU adalah lembaga yang mandiri dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," tegas Malonda dalam arahannya. Memasuki acara inti yang dipimpin langsung oleh Lanny Ointu, setiap KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan kinerja di wilayah masing-masing. Terdapat empat poin krusial yang menjadi bahan laporan kepada KPU Provinsi: 1. Pembahasan Anggaran. 2. Pelaporan LKJIP. 3. Pembuatan SK Reformasi Birokras. 4. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan berlangsung secara interaktif dan produktif hingga resmi ditutup pada pukul 12.05 WITA.


Selengkapnya
109

Sosialisasi Surat Keputusan di Lingkungan KPU Kota Tomohon Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Surat Keputusan (SK) di Lingkungan KPU Kota Tomohon Tahun 2026 pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya disampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk meninjau kembali surat-surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU Kota Tomohon. Penekanan diberikan pada pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap surat keputusan serta perlunya dilakukan pengecekan secara menyeluruh guna meminimalisasi kesalahan administratif. Apabila terdapat kendala atau hal yang belum dipahami, agar segera dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda Rapat Pleno Rutin sebelumnya. Dalam sosialisasi tersebut dilakukan peninjauan terhadap surat keputusan yang telah diterbitkan, khususnya terkait tugas dan fungsi masing-masing personel atau anggota sebagaimana tercantum dalam SK, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan surat keputusan secara bersama-sama. Proses peninjauan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian isi surat keputusan dengan ketentuan serta tugas dan fungsi yang berlaku. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana.


Selengkapnya
101

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menyampaikan arahan agar seluruh satuan kerja menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh pada masa pascapenyelenggaraan. Seluruh satuan kerja diminta untuk aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, menyiapkan dokumen pendukung, serta menyampaikan kendala yang dihadapi kepada KPU Provinsi. Ditekankan pula pentingnya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat ASN berintegritas dan tagline “KPU Melayani”. Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan hibah dan pendataan aset oleh masing-masing satuan kerja KPU kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Tomohon diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik.


Selengkapnya
108

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 10 Februari 2026, yang diikuti oleh KPU Kota Tomohon secara daring dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas agenda serta rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sepanjang tahun 2026. Selain itu, rakor ini juga menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sesi diskusi yang membahas berbagai aspek pelaksanaan teknis di lapangan, di antaranya mengenai penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan konsep penataan Dapil. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan serta mencari solusi bersama dalam penyelenggaraan tahapan pemilu ke depan. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya adaptasi bagi para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yang baru, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan dinamika kerja yang ada. Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap meningkatkan kinerja serta segera mengoordinasikan setiap kendala yang dihadapi di tingkat KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi, sehingga setiap pelaksanaan teknis dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara. Materi yang disampaikan meliputi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Setelah setiap materi dipaparkan, dibuka sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada seluruh satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
114

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Senin 9 Februari 2026

Tomohon, kora-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat kerja sekretariat sebagai bagian dari agenda rutin konsolidasi internal, bertempat di ruang rapat KPU Kota Tomohon (9/2/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi dan diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat. Dalam arahannya, Tampi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh staf atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Tampi menegaskan bahwa capaian positif yang diraih lembaga tidak terlepas dari kontribusi bersama, salah satunya ditandai dengan keberhasilan KPU Kota Tomohon menerima 4 (empat) penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara pada awal tahun 2026. Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan agenda rutin sebagai wadah konsolidasi untuk melakukan evaluasi kinerja, sekaligus mengidentifikasi capaian output yang telah diraih bersama. Selain itu, rapat sekretariat ini juga menjadi momentum untuk memetakan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang masih harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. Tampi menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi antar subbagian agar pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat dapat berjalan lebih efektif dan optimal ke depannya.


Selengkapnya
113

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 9 Februari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya