Berita Terkini

149

KPU Kota Tomohon Melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan: Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dengan tema “Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN)” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan beretika bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon (4/2/2026). Pemateri pada kegiatan ini yaitu Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai kode etik dan kode perilaku ASN. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kode etik dan kode perilaku merupakan pedoman penting bagi ASN dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. ASN dituntut untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai profesionalisme, serta menghindari perilaku yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh yang menekankan pentingnya bekerja secara profesional dan beretika, baik dalam hubungan dengan atasan, sesama rekan kerja, maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. Pijoh juga mengingatkan agar setiap ASN mampu menempatkan diri sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya, memahami kapasitas dan kewenangan yang dimiliki, serta senantiasa mengedepankan nilai-nilai moral dan spiritual dengan selalu mengingat Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rojer R. Datu yang menegaskan bahwa kode etik merupakan landasan fundamental dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan. Kode etik menjadi pijakan utama dalam menjaga marwah dan kredibilitas lembaga, sekaligus sebagai alat kontrol bagi setiap ASN agar tetap berada pada koridor aturan dan nilai-nilai etika yang berlaku. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami dan menginternalisasi kode etik serta kode perilaku ASN, sehingga mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, para Kasubag dan seluruh jajaran staf KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
114

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK serta LPJ Hibah Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, sesuai undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan diawali dengan arahan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan secara tertib, terukur, dan berjenjang. Setiap matriks tindak lanjut harus menunjukkan progres yang jelas serta dilaporkan sesuai dengan alur hierarki kelembagaan. Selanjutnya, rapat diisi dengan pemaparan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Tomohon diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Bendahara Hibah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
146

KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Januari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dengan agenda Pembahasan Kartu Kendali Bulan Januari 2026, pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon selaku Ketua Pengarah, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya disampaikan bahwa agenda rapat meliputi pemaparan Kartu Kendali SPIP beserta bukti dukungnya, serta penyampaian arahan dari para Ketua Divisi dalam rangka penguatan pelaksanaan pengendalian internal. Ketua Satgas diharapkan dapat berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait kendala-kendala yang dihadapi, serta melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen sebelum dikirim oleh operator. Operator juga diimbau agar lebih teliti ke depannya dalam melakukan penginputan dan pengunggahan dokumen. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Pengarah. Disampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin (RPR). Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum untuk diteruskan kepada subbagian lainnya dalam rangka percepatan penyiapan bukti dukung. Ketua Satgas diharapkan dapat mengoordinasikan masing-masing subbagian yang dokumen bukti dukungnya belum lengkap agar segera dilengkapi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Anita S. Tampi, Sekretaris KPU Kota Tomohon sekaligus Penanggung Jawab Satgas SPIP. Beliau menyampaikan bahwa masih terdapat waktu untuk mencermati dan mengoreksi dokumen-dokumen sebelum dikirim, serta mengingatkan operator agar lebih teliti dalam mengunggah dokumen guna menghindari kesalahan pengunggahan. Agenda berikutnya yaitu pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Dalam pemaparan tersebut disampaikan capaian pelaksanaan kegiatan, hambatan yang dihadapi, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan Bulan Januari 2026. Pemaparan dilakukan secara sistematis dan disertai dengan diskusi serta klarifikasi guna memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon selaku Pengarah, Sekretaris selaku Penanggung Jawab, para Koordinator Subbagian, serta anggota Satgas SPIP.


Selengkapnya
114

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 2 Februari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya
154

KPU Tomohon Laksanakan Ibadah Bulan Februari 2026, Khadim: Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama bulan Februari Tahun 2026, KPU Kota Tomohon melaksanakan Ibadah Awal Bulan sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan dan perlindungan-Nya sepanjang tahun sebelumnya, serta sebagai momentum untuk memohon tuntunan dan hikmat dalam menjalani tahun yang baru. Ibadah dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh. Ibadah ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Suasana ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat kekeluargaan dan persatuan di lingkungan kerja KPU Kota Tomohon. Ibadah Awal Bulan Februari Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi landasan spiritual dan moral bagi seluruh jajaran KPU Kota Tomohon dalam melaksanakan program dan kegiatan sepanjang bulan Februari, serta memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya.


Selengkapnya
119

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 2 Februari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Mengawali hari kerja di pekan pertama Februari, KPU Tomohon melaksanakan rutinitas apel pagi pada Senin (02/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Tomohon. Ketua KPU Kota Tomohon Ibu Albertien G.V. Pijoh bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Pijoh menyampaikan bahwa kita harus mengucap syukur karena kita bisa berada di bulan yang baru Februari dengan tubuh yang sehat dan diberkati. Lebih lanjut Pijoh menyampaikan terima kasih kepada staf sekretariat yang sudah bisa hadir tepat waktu dalam mengikuti apel pagi. Apel Pagi diikuti oleh Komisioner,  Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Kegiatan apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya