Berita Terkini

46

KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Agustus 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, selaku Pengarah Satgas SPIP, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan pembahasan hasil evaluasi Kartu Kendali Bulan Agustus oleh masing-masing subbagian, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Dalam arahannya, Youne Y.P. Simangunsong selaku penanggung jawab sekaligus pengarah Satgas SPIP menekankan bahwa seluruh hasil evaluasi yang disampaikan harus dijadikan sebagai acuan utama dalam melakukan perbaikan terhadap laporan pada periode selanjutnya. Hal tersebut turut diperkuat oleh Ketua Satgas SPIP, Anita Sofya Tampi, yang dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang efektif serta komunikasi yang berkesinambungan antar subbagian dan operator dalam proses monitoring dan evaluasi pelaporan Kartu Kendali SPIP.  Rapat ditutup oleh Albertien G.V. Pijoh yang mengingatkan bahwa forum rapat Satgas SPIP perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana komunikasi dan konfirmasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan, guna memastikan seluruh proses pertanggungjawaban laporan dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel..  Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Tomohon selaku pengarah, para koordinator subbagian, serta anggota Satgas SPIP.


Selengkapnya
54

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Jumat 29 Agustus 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat pada Jumat, 29 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat.  Agenda utama dalam rapat ini adalah evaluasi pelaksanaan kegiatan serta pembahasan pertanggungjawaban hibah pemilihan tahun 2024. Evaluasi kegiatan difokuskan pada capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang bulan berjalan termasuk identifikasi hambatan serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja dari setiap subbagian kedepannya.  Melalui rapat kerja ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam menuntaskan proses administrasi pertanggungjawaban hibah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran khususnya terkait dana hibah pemilihan.


Selengkapnya
62

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 29 Agustus 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, melalui kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga di lingkungan KPU Tomohon, Jumat (29/08/2025).  Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga ini secara rutin setiap hari Jumat pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
37

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Koordinasi Entry Meeting Kepatuhan Wilayah I

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Entry Meeting Kepatuhan Wilayah I secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025, dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat tersebut membahas persiapan menjelang pemeriksaan terinci oleh BPK. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektorat Wilayah I KPU RI dan diikuti KPU Provinsi serta KPU kabupaten/kota di wilayah I, termasuk KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan pemeriksaan terinci BPK serta kepatuhan penggunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya. Rapat diawali oleh Tim Inspektorat Wilayah I dengan pemaparan alur Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan belanja Pilkada serentak di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan sejumlah daerah di Wilayah I terkait kesiapan dokumen dan proses pertanggungjawaban. Rapat ditutup dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab antara Inspektorat dan peserta untuk menyatukan persepsi mengenai prosedur audit hibah Pilkada Rapat ditutup pukul 13.40 WITA oleh Inspektorat Wilayah I dengan penekanan pada pemahaman alur pemeriksaan, penguatan koordinasi, kesiapan, dan komitmen seluruh KPU daerah dalam pemeriksaan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Inspektorat juga mengingatkan pentingnya menyiapkan dokumen, mengikuti proses audit, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan. Turut hadir Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik serta staf Pengelola Keuangan KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
37

Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, KPU Tomohon Ikuti Sosialisasi bersama KPU RI

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon mengikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh M. Syahrizal Iskandar, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Insan Fahmi dan Dian Ayu dari Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan KPU dapat terselenggara dengan baik, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan publik KPU di seluruh tingkatan.


Selengkapnya
56

KPU Tomohon Melaksanakan Bimbingan Teknis Terkait Tata Cara Penulisan Siaran Pers, Desain dan Fotografi

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Berdasarkan BA Rapat Pleno Rutin Nomor 84/PK.01-BA/7173/2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait Tata Cara Penulisan Siaran Pers, Desain dan Fotografi bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tomohon (Rabu, 27 Agustus 2025). Bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, para Kasubag dan seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para peserta dalam mengelola informasi dan publikasi kegiatan KPU Kota Tomohon secara profesional, informatif, dan menarik. Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguasaan keterampilan penulisan berita yang baik dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Tayangan yang cerdas, berlevel, dan profesional tidak hanya akan mengangkat nama instansi/kelembagaan kita, tetapi juga menjadi refleksi dari kualitas diri kita" ujarnya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rojer R. Datu. Peserta dibekali pengetahuan tentang struktur dan gaya penulisan siaran pers yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, teknik dasar desain untuk keperluan media sosial dan publikasi cetak, serta teknik fotografi yang mampu merepresentasikan kegiatan secara visual. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan KPU Kota Tomohon semakin optimal dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta memperkuat citra positif lembaga melalui konten-konten yang berkualitas.


Selengkapnya