Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis KPU dalam memperkuat sistem perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang akuntabel serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Forum Diskusi Terpumpun ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antar satuan kerja KPU di seluruh tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam rangka menyusun dokumen kinerja yang terintegrasi dan berkesinambungan. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan tujuan strategis, sasaran kinerja, indikator kinerja utama, serta cascading kinerja agar setiap unit kerja memiliki peran dan kontribusi yang jelas dalam pencapaian kinerja organisasi KPU secara menyeluruh.
Selain membahas penyusunan LKjIP Tahun 2025, kegiatan ini juga menitikberatkan pada perumusan arah kebijakan kinerja jangka menengah melalui penyusunan Cascading Kinerja dan IKU KPU Tahun 2025–2029. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan kinerja KPU di seluruh level organisasi tersusun secara sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan FDT ini, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen kinerja KPU Kota Tomohon yang selaras dengan kebijakan KPU RI dan KPU Provinsi, serta mampu menjawab tuntutan akuntabilitas publik.
Selengkapnya