Berita Terkini

153

KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intellengence/AI)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id -  KPU Kota Tomohon Mengikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (17/10/2025) via Zoom Meeting. Bimtek dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan. Menurutnya, pemanfaatan AI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja lembaga. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, dalam sambutannya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta. Materi bimtek disampaikan oleh Arief Pribadi, seorang praktisi IT yang berfokus pada pengembangan AI. Dalam paparannya, Arief menjelaskan berbagai konsep dasar seperti Machine Learning, Deep Learning, dan Large Language Model (LLM) yang menjadi fondasi bagi teknologi AI modern seperti ChatGPT dan Gemini. Ia menegaskan bahwa AI tidak akan menggantikan manusia, melainkan menjadi mitra kerja untuk membantu meningkatkan produktivitas. Peserta, termasuk dari KPU Kota Tomohon, juga berkesempatan mengikuti praktik langsung penggunaan AI serta mempelajari teknik prompting agar hasil yang dihasilkan AI lebih sesuai dengan kebutuhan kerja. Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data dalam pemanfaatan AI, terutama bagi lembaga publik seperti KPU. Data yang sedang diproses merupakan area paling rentan terhadap serangan siber, sehingga penggunaan AI publik untuk mengolah data internal tidak disarankan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon semakin memperkuat komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi, serta mendukung upaya KPU RI dalam mengembangkan sistem generative AI guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
131

KPU Goes To School: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon kembali menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di SMA Negeri 1 Tomohon pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih muda dalam proses demokrasi serta merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tomohon untuk memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi muda, khususnya para pelajar tingkat SMA/sederajat yang akan menjadi pemilih pemula dalam pemilihan umum mendatang.  Kegiatan secara resmi di buka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh yang dalam sambutannya menyampaikan siswa/i memiliki hak dalam berpolitik. “Hak berpolitik dan memilih dalam Pemilu adalah hak asasi bukan kewajiban, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin, pilihlah yang mempunyai visi dan misi yang jelas. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945”, tegas Pijoh. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rojer R. Datu yang menyampaikan bahwa memilih bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Memilih adalah pernyataan sikap. Memilih adalah wujud keberanian dalam menentukan masa depan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tomohon ini diikuti oleh siswa-siswi yang telah memasuki usia pemilih atau yang akan menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. Dalam sosialisasi ini, KPU Kota Tomohon menghadirkan narasumber dari jajaran komisioner yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deisy T. Soputan yang memberikan materi mengenai Pemilu Untuk Pemilih Pemula : “Kenali Hak Suaramu, Tentukan Masa Depan Bangsa”.  Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, yang membahas berbagai isu kepemiluan, termasuk tantangan hoaks dan politik uang. Diskusi dilaksanakan dengan pendekatan yang interaktif dan edukatif.  Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak pemilih muda yang tidak hanya aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga kritis dan sadar akan nilai-nilai demokrasi. Sosialisasi pendidikan pemilih pemula ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan melalui pemberdayaan pemilih sejak usia dini. Turut hadir pada kesempatan ini Kasubag Parmas dan SDM, Greis Winda Tamba dan staff pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
102

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga Jumat 17 Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Bersih dan Olahraga pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kebugaran serta produktivitas seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. ​Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023, perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat, serta menindaklanjuti arahan lebih lanjut dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan diawali dengan seluruh staf bergotong royong membersihkan area kantor di halaman belakang kantor. Setelah membersihkan halaman belakang kantor dilanjutkan dengan sesi olahraga  sesi olahraga, yang biasanya berupa senam kebugaran, yang diikuti secara antusias oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan seluruh jajaran Sekretariat serta siswa magang. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga ini menunjukkan komitmen KPU Tomohon dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan harmonis, sesuai dengan arahan dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara berkala setiap hari Jumat.


Selengkapnya
86

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU Via Zoom Meeting

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan KPU Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Dari KPU Kota Tomohon, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi beserta staf pelaksana secara daring dari Kantor KPU Kota Tomohon. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU dapat mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
136

KPU Tomohon Gelar Rapat Internalisasi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar Rapat Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong yang dalam arahannya menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya perubahan substansial, baik berupa penambahan maupun pengurangan dari isi keputusan terbaru. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh elemen penyelenggara memahami arah kebijakan dan mampu mengimplementasikannya secara tepat. “Penyelenggaraan SPIP akan dikatakan efektif jika tujuan dan sasaran dapat tercapai sebagaimana ditetapkan dalam pedoman teknis. Sementara itu, dikatakan efisien apabila proses pelaksanaannya dilakukan secara optimal dan selesai tepat waktu,” jelasnya. Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan isi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, yang kemudian dibahas secara mendalam, dikaji secara kritis, dan dipahami intinya oleh seluruh peserta rapat. Tahapan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap bagian dari keputusan tersebut benar-benar dimengerti dan dapat diimplementasikan dengan benar dalam pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kota Tomohon.Rapat ini menjadi langkah strategis bagi KPU Kota Tomohon dalam memperkuat tata kelola internal serta membangun sistem pengendalian yang mampu mendukung akuntabilitas dan integritas lembaga. Diharapkan, melalui internalisasi ini, implementasi SPIP dapat berjalan dengan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat ini, Ketua KPU Kota Tomohon, para Anggota KPU, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
88

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM dan Penguatan Kelembagaan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (14/10/2025). Rapat ini bertujuan memperkuat kapasitas internal kelembagaan dan meningkatkan kompetensi SDM penyelenggara pemilu di daerah, guna menghadapi berbagai tantangan kedepan.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly M. Poluan menekankan pentingnya soliditas dan kekuatan kerja kolektif. “Kita harus kerja solid, kerja kuat, dan saling mendukung antar divisi/ sub bagian agar setiap tugas bisa dijalankan dengan maksimal, bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing” tegasnya.  Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy R. Malonda menyoroti bahwa kita saat ini berada dalam era globalisasi yang sangat cepat dan dinamis, dan memasuki era Society 5.0 di mana teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, dan teknologi informasi menjadi salah satu hal utama dalam tata kelola organisasi termasuk dalam penyelenggaraan pemilu serta SDM yang dimiliki mampu beradaptasi dan berinovasi (memiliki kemampuan soft dan hard skill). Rapat juga menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola yang menyampaikan materi terkait Penguatan Kelembagaan.  Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja internal, membangun budaya kerja yang transparan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tomohon, Rojer R. Datu, Seketaris Anita S. Tampi, Kasubag Greis Winda Tamba, dan staff pelaksana.


Selengkapnya