Berita Terkini

135

KPU Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan KPU Tomohon bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi layanan publik KPU Tomohon, khususnya terkait keterbukaan informasi, guna memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan. FKP ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari Bawaslu Tomohon, Disdukcapil Tomohon, Badan Kesbangpol Daerah Tomohon, Dinas Kominfo Tomohon, serta unsur perwakilan Masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan standar layanan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas lembaga publik. ​Acara kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rojer Datu yang membawakan materi utama yang berfokus pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tomohon. Sesi ini membahas mengenai mekanisme, alur, serta jenis-jenis informasi yang wajib disediakan oleh KPU Kota Tomohon kepada publik. Setelah pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang interaktif mengenai Standar Layanan KPU Kota Tomohon melalui PPID. Para peserta memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap draf standar layanan yang ada, memastikan bahwa dokumen tersebut responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat Tomohon. Sebagai puncak dari forum, seluruh hasil diskusi dan kesepakatan yang tercapai dituang ke dalam Berita Acara. Dokumen penting ini kemudian ditandatangani bersama oleh seluruh Peserta Rapat, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, dan juga Sekretaris KPU Kota Tomohon, menandai komitmen bersama untuk melaksanakan standar layanan yang telah disepakati. ​Forum Konsultasi Publik ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh, tepat pada pukul 16.55 WITA dan diakhiri dengan sesi foto bersama.


Selengkapnya
161

KPU Tomohon Melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahapan Pemilu Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembahasan DIM ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong memberikan penjelasan mengenai latar belakang kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa rapat pembahasan DIM merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Provinsi Sulawesi Utara yang meminta setiap KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi dan inventarisasi masalah terkait implementasi PKPU tahapan Pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap temuan dan kendala yang dihadapi di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan lebih lanjut. Setelah sesi pembukaan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang melibatkan masing-masing subbagian. Setiap subbagian melakukan identifikasi serta pengisian DIM berdasarkan bidang tugasnya, mencakup aspek perencanaan, logistik, teknis penyelenggaraan, hukum, serta data dan informasi. Proses pembahasan berlangsung secara interaktif dengan saling memberikan masukan dan klarifikasi antar peserta rapat. Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
92

KPU Tomohon Menerima Audiensi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan dan Ilmu Politik UNSRAT: Studi Kelembagaan dan Praktikum Lapangan Pemerintahan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi yang datang dalam rangka melakukan wawancara terkait “Studi Kelembagaan dan Praktikum Lapangan Pemerintahan”. Kunjungan berlangsung di Kantor KPU Kota Tomohon dengan suasana hangat dan penuh keakraban (12 November 2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh menyampaikan apresiasi atas inisiatif para mahasiswa yang menunjukkan minat terhadap penyelenggaraan pemilu dan transparansi kelembagaan. Pijoh menegaskan bahwa KPU Kota Tomohon selalu terbuka terhadap pihak akademik maupun masyarakat yang ingin belajar atau berdiskusi mengenai proses demokrasi. “Kami menerima kedatangan mahasiswa dengan terbuka, sesuai dengan tagline kami #KPUMelayani. KPU adalah rumah demokrasi yang siap menjadi tempat belajar bagi siapa pun yang ingin memahami proses pemilu secara lebih dekat”, ujarnya.  Hadir pada kesempatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rojer R. Datu; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemili Deisy T. Soputan dan Kasubag Parmas dan SDM Greis Winda Tamba serta staf pelaksana.  Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara KPU Kota Tomohon dan kalangan akademisi serta menumbuhkan semangat partisipasi generasi muda dalam mendukung pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.


Selengkapnya
123

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon turut serta dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (11/11/2025). ​Rakor ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut. Rakor dibuka pada pukul 10.20 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut, Lanny Ointu. Sesi pertama Rakor berfokus pada KPU Provinsi Sulut memonitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut. Di sela-sela pembahasan, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meydi Malonda, turut memberikan arahan singkat terkait pengelolaan anggaran. Selanjutnya, sesi kedua Rakor membahas tentang Pelaksanaan PDPB Triwulan Keempat. Pembahasan ini penting untuk memastikan data pemilih di Provinsi Sulut senantiasa mutakhir dan akurat sebagai persiapan menuju Pleno PDPB Triwulan Keempat. Setelah membahas dua agenda utama tersebut, kegiatan Rakor ditutup secara resmi pada pukul 15.15 WITA oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan. Rakor ini diharapkan dapat menyelaraskan langkah kerja seluruh jajaran KPU di Sulut, baik dalam hal pengelolaan data pemilih maupun pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran.


Selengkapnya
116

KPU Tomohon Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka pemenuhan kemampuan dan keterampilan pengoordinasian acara serta pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Kamis, 11 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Aldhanny Gustam Usman, Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Sekretariat Jenderal KPU RI, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami hakikat keprotokolan sebagai unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, serta memberikan pengantar keprotokolan sebagai dasar bagi seluruh peserta untuk memahami materi selanjutnya. Pemateri pertama, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas keprotokolan, yang meliputi dasar hukum keprotokolan, serta etika dan etiket dalam pelaksanaan tugas keprotokolan. Selanjutnya, pemateri kedua, Rio Paressy, Kepala Subbagian Protokol KPU RI, memaparkan materi mengenai manajemen keprotokolan dan pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang mencakup tata tempat, tata upacara bendera, dan tata upacara bukan upacara bendera. Setelah sesi ini, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para peserta. Materi ketiga disampaikan oleh Laedo Gustiaji dari Subbagian Protokol KPU RI, yang membahas mengenai teknik dasar master of ceremony (MC) keprotokolan. Pemaparan ini memberikan gambaran praktis tentang keterampilan komunikasi dan penguasaan acara yang harus dimiliki oleh petugas protokol. Setelah penyampaian materi ketiga, kembali dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi evaluasi dan penutupan oleh Aldhanny Gustam Usman. Dalam penutupannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi keprotokolan bagi seluruh aparatur di lingkungan KPU.


Selengkapnya
108

KPU Tomohon Terima Kunjungan Bawaslu Tomohon Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon pada Selasa, 11 November 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kota Tomohon. Melalui pertemuan ini, KPU dan Bawaslu Kota Tomohon membahas perkembangan data pemilih, mekanisme pemutakhiran, serta upaya bersama untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh koordinasi dan komitmen untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Tomohon.


Selengkapnya