Berita Terkini

75

KPU Tomohon Ikuti Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 bersama KPU Republik Indonesia secara daring via Zoom meeting di Kantor KPU Kota Tomohon pada tanggal 30 s/d 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh biro Teknis KPU Republik Indonesia untuk mendengarkan pengalaman yang telah dilalui oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 guna perbaikan regulasi maupun teknis pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.  Kegiatan berbagi pengalaman ini dipandu oleh Kepala Biro Teknis KPU Republik Indonesia, Melgia Van Harling dan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Idham Holik. Adapun materi yang disampaikan berupa panduan penyusunan dokumen berbagi pengalaman dari masing-masing satuan kerja, termasuk profil instansi, pengalaman pada setiap tahapan teknis, serta pengkategorian pengalaman seperti mitigatif, terobosan, inspiratif, hingga kendala regulasi. Rapat ini menjadi langkah awal bagi KPU Republik Indonesia serta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk saling berbagi praktik terbaik dan kendala yang dihadapi dalam masa pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan di periode sebelumnya.


Selengkapnya
86

KPU Tomohon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring, pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan SPI yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai alat ukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi dilingkungan lembaga publik, termasuk KPU. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi dan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Tomohon Oliva Pusung.


Selengkapnya
67

Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor partai politik peserta Pemilu 2024 pada Kamis, 31 Juli 2025. Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1077/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025, khususnya poin (3) huruf (d) terkait domisili kantor tetap partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Di hari ketiga, KPU mengunjungi kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting, yang bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan legalitas keberadaan Partai Politik di Kota Tomohon khususnya untuk memastikan kesesuaian alamat kantor tetap partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi di lapangan Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data di SIPOL dengan kondisi nyata di lapangan, dengan dua indikator yang diverifikasi: alamat domisili kantor dan keberadaan papan nama partai. Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Tomohon memiliki kantor sekretariat yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pusat koordinasi kegiatan kepartaian secara resmi.


Selengkapnya
127

KPU Tomohon dan Bawaslu Tomohon Gelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon pada Rabu, 30 Juli 2025. Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan juga untuk menyempurnakan regulasi dan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta menampung semua aspirasi-aspirasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas kemudian dilanjutkan dengan arahan yang di sampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V. Pijoh sebagai pengantar materi.  Pemaparan materi untuk bahan diskusi oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Deisy T. Soputan  mengenai Desain Surat Suara untuk menghindari kesalahan Desain Surat Suara dan dampaknya surat suara yang tidak sesuai dengan regulasi serta pembahasan terkait Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi  Hasil Penghitungan Suara yang meliputi Early Voting, e/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-recapitulation. Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan penyampaian bahan masukan dari Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas dan Handy Tumiwuda. Diharapkan melalui kegiatan ini juga bisa memberikan kajian terhadap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan 2024 baik itu kekurangan, hambatan, keberhasilan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya serta masukan perbaikan yang komprehensif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Youne Y. P. Simangunsong, Rojer R. Datu, Kasubbag Teknis dan Hukum Oliva Pusung serta Staff Sekretariat KPU Kota Tomohon


Selengkapnya
72

KPU Tomohon Melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Talete Dua, Kelurahan Taratara Dua, dan Kelurahan Taratara. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memastikan kembali keakuratan data pemilih, khususnya terkait data pemilih yang tercatat meninggal dunia berdasarkan data yang diturunkan dari KPU RI. Namun, dalam proses pemutakhiran ini, ditemukan sejumlah pemilih yang ternyata masih hidup. Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Tomohon turut didampingi oleh Bawaslu Kota Tomohon guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Tomohon dalam menjaga integritas data pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar secara benar dalam daftar pemilih.


Selengkapnya
87

KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, dan Operator Srikandi mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara pada Rabu, 30 Juli 2025. Hadir mewakili Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Rudy Lalonsang selaku Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam laporan mewakili Sekretaris, disampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan Aplikasi Srikandi serta memberikan Bimbingan Teknis bagi pada Operator di KPU Kabupaten/Kota.  Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia. Dalam arahannya menekankan bahwa seluruh Satuan Kerja baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar penggunaan aplikasi srikandi dapat diterapkan secara maksimal. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di pandu langsung oleh Biro Umum KPU RI dengan cara memberikan materi singkat terkait Aplikasi Srikandi serta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, baik proses pembuat bagan jabatan, pengguna, pengiriman surat dan penyusunan arsip. Setelah kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara dapat mulai aktif dalam penggunaan Aplikasi Srikandi. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Operator Srikandi Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.


Selengkapnya