Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon pada Rabu, 30 Juli 2025.
Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan juga untuk menyempurnakan regulasi dan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta menampung semua aspirasi-aspirasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas kemudian dilanjutkan dengan arahan yang di sampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V. Pijoh sebagai pengantar materi.
Pemaparan materi untuk bahan diskusi oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Deisy T. Soputan mengenai Desain Surat Suara untuk menghindari kesalahan Desain Surat Suara dan dampaknya surat suara yang tidak sesuai dengan regulasi serta pembahasan terkait Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang meliputi Early Voting, e/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-recapitulation.
Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan penyampaian bahan masukan dari Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas dan Handy Tumiwuda.
Diharapkan melalui kegiatan ini juga bisa memberikan kajian terhadap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan 2024 baik itu kekurangan, hambatan, keberhasilan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya serta masukan perbaikan yang komprehensif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Youne Y. P. Simangunsong, Rojer R. Datu, Kasubbag Teknis dan Hukum Oliva Pusung serta Staff Sekretariat KPU Kota Tomohon
Selengkapnya