Berita Terkini

45

Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada Partai Gerindra dan Partai Demokrat

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 30 Juli 2025. Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1077/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025, khususnya poin (3) huruf (d) terkait domisili kantor tetap partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Di hari kedua, KPU mengunjungi kantor Partai Gerindra dan kantor Partai Demokrat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting, yang bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan legalitas keberadaan Partai Politik di Kota Tomohon khususnya untuk memastikan kesesuaian alamat kantor tetap partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi di lapangan Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data di SIPOL dengan kondisi nyata di lapangan, dengan dua indikator yang diverifikasi: alamat domisili kantor dan keberadaan papan nama partai. Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Tomohon memiliki kantor sekretariat yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pusat koordinasi kegiatan kepartaian secara resmi.


Selengkapnya
86

Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Buruh

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor partai politik peserta Pemilu 2024 pada Selasa, 29 Juli 2025. Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1077/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025, khususnya poin (3) huruf (d) terkait domisili kantor tetap partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Di hari pertama, KPU mengunjungi kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Buruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting, yang bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan legalitas keberadaan Partai Politik di Kota Tomohon khususnya untuk memastikan kesesuaian alamat kantor tetap partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi di lapangan Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data di SIPOL dengan kondisi nyata di lapangan, dengan dua indikator yang diverifikasi: alamat domisili kantor dan keberadaan papan nama partai. Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Tomohon memiliki kantor sekretariat yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pusat koordinasi kegiatan kepartaian secara resmi.


Selengkapnya
92

KPU Tomohon Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara via Zomm Meeting, Selasa (29/07/2025).  Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.


Selengkapnya
73

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Secara Daring Dalam Rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelnjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon mengikuti rapat koordinasi secara daring (via Zoom) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/7). Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag serta Operator SIDALIH dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rakor dibuka pukul 10.23 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Dalam rakor ini, Lanny membahas sejumlah isu penting terkait Pemutahikran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mulai dari sisa data pemilih meninggal yang belum dilakukan Coklit Terbatas (Coktas) sampai temuan data pemilih yang sebelumnya dinyatakan meninggal pada turunan KPU RI namun ternyata masih hidup berdasarkan hasil Coktas yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota.  Selain itu, turut dibahas pula data pemilih ganda yang cukup banyak, baik yang terjadi antar Kabupaten/Kota dalam lingkup Provinsi Sulawesi Utara maupun data ganda lintas Provinsi di seluruh Indonesia, serta mendiskusikan solusi terkait penyelesaian data ganda guna memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir Rakor ditutup oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu pukul 12.15 WITA


Selengkapnya
104

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 28 Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 28 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, yang dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan koordinasi antar divisi subbagian. Agenda rapat mencakup pembahasan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya
71

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 28 Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi, Senin 28 Juli 2025 di halaman Kantor KPU Kota Tomohon. Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Pijoh menyampaikan pentingnya melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan di minggu berjalan. Perlu kerja sama dari semua jajaran Sekretariat untuk membantu mempersiapkan dokumen menjelang hari pemeriksaan. Lebih lanjut, Pijoh mengungkapkan pentingnya melaksanakan Apel pagi dan/atau Upacara Bendera sesuai dengan ketentuan. Dalam pelaksanaannya semua jajaran wajib mengetahui tata cara atau etika pada saat pengibaran Bendera Merah Putih. “Tidak boleh ada yang masuk dalam barisan pada saat pengibaran Bendera Merah Putih,” tegas Pijoh. Pijoh juga mengingatkan untuk pelaksanaan Apel Pagi dan/atau Upacara Bendera selanjutnya agar lebih baik dari sebelumnya. Apel Pagi diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kepala Sub Bagian dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon serta Siswa Prakerin. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya