KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Januari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dengan agenda Pembahasan Kartu Kendali Bulan Januari 2026, pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon selaku Ketua Pengarah, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya disampaikan bahwa agenda rapat meliputi pemaparan Kartu Kendali SPIP beserta bukti dukungnya, serta penyampaian arahan dari para Ketua Divisi dalam rangka penguatan pelaksanaan pengendalian internal. Ketua Satgas diharapkan dapat berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait kendala-kendala yang dihadapi, serta melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen sebelum dikirim oleh operator. Operator juga diimbau agar lebih teliti ke depannya dalam melakukan penginputan dan pengunggahan dokumen. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Wakil Ketua Pengarah. Disampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin (RPR). Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum untuk diteruskan kepada subbagian lainnya dalam rangka percepatan penyiapan bukti dukung. Ketua Satgas diharapkan dapat mengoordinasikan masing-masing subbagian yang dokumen bukti dukungnya belum lengkap agar segera dilengkapi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Anita S. Tampi, Sekretaris KPU Kota Tomohon sekaligus Penanggung Jawab Satgas SPIP. Beliau menyampaikan bahwa masih terdapat waktu untuk mencermati dan mengoreksi dokumen-dokumen sebelum dikirim, serta mengingatkan operator agar lebih teliti dalam mengunggah dokumen guna menghindari kesalahan pengunggahan.

Agenda berikutnya yaitu pemaparan Kartu Kendali SPIP oleh masing-masing Kepala Subbagian. Dalam pemaparan tersebut disampaikan capaian pelaksanaan kegiatan, hambatan yang dihadapi, langkah tindak lanjut, serta bukti dukung yang relevan untuk pelaporan Bulan Januari 2026. Pemaparan dilakukan secara sistematis dan disertai dengan diskusi serta klarifikasi guna memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen yang akan diunggah ke dalam sistem.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon selaku Pengarah, Sekretaris selaku Penanggung Jawab, para Koordinator Subbagian, serta anggota Satgas SPIP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.