KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK serta LPJ Hibah Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, sesuai undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan diawali dengan arahan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan secara tertib, terukur, dan berjenjang. Setiap matriks tindak lanjut harus menunjukkan progres yang jelas serta dilaporkan sesuai dengan alur hierarki kelembagaan.
Selanjutnya, rapat diisi dengan pemaparan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Tomohon diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Bendahara Hibah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.