Berita Terkini

169

Sosialisasi Surat Keputusan di Lingkungan KPU Kota Tomohon Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Surat Keputusan (SK) di Lingkungan KPU Kota Tomohon Tahun 2026 pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya disampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk meninjau kembali surat-surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU Kota Tomohon. Penekanan diberikan pada pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap surat keputusan serta perlunya dilakukan pengecekan secara menyeluruh guna meminimalisasi kesalahan administratif. Apabila terdapat kendala atau hal yang belum dipahami, agar segera dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda Rapat Pleno Rutin sebelumnya. Dalam sosialisasi tersebut dilakukan peninjauan terhadap surat keputusan yang telah diterbitkan, khususnya terkait tugas dan fungsi masing-masing personel atau anggota sebagaimana tercantum dalam SK, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan surat keputusan secara bersama-sama. Proses peninjauan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian isi surat keputusan dengan ketentuan serta tugas dan fungsi yang berlaku. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana.


Selengkapnya
145

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menyampaikan arahan agar seluruh satuan kerja menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh pada masa pascapenyelenggaraan. Seluruh satuan kerja diminta untuk aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, menyiapkan dokumen pendukung, serta menyampaikan kendala yang dihadapi kepada KPU Provinsi. Ditekankan pula pentingnya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat ASN berintegritas dan tagline “KPU Melayani”. Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan hibah dan pendataan aset oleh masing-masing satuan kerja KPU kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Tomohon diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik.


Selengkapnya
144

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 10 Februari 2026, yang diikuti oleh KPU Kota Tomohon secara daring dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas agenda serta rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sepanjang tahun 2026. Selain itu, rakor ini juga menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sesi diskusi yang membahas berbagai aspek pelaksanaan teknis di lapangan, di antaranya mengenai penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan konsep penataan Dapil. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan serta mencari solusi bersama dalam penyelenggaraan tahapan pemilu ke depan. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya adaptasi bagi para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yang baru, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan dinamika kerja yang ada. Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap meningkatkan kinerja serta segera mengoordinasikan setiap kendala yang dihadapi di tingkat KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi, sehingga setiap pelaksanaan teknis dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara. Materi yang disampaikan meliputi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Setelah setiap materi dipaparkan, dibuka sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada seluruh satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
150

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Senin 9 Februari 2026

Tomohon, kora-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat kerja sekretariat sebagai bagian dari agenda rutin konsolidasi internal, bertempat di ruang rapat KPU Kota Tomohon (9/2/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi dan diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat. Dalam arahannya, Tampi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh staf atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Tampi menegaskan bahwa capaian positif yang diraih lembaga tidak terlepas dari kontribusi bersama, salah satunya ditandai dengan keberhasilan KPU Kota Tomohon menerima 4 (empat) penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara pada awal tahun 2026. Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan agenda rutin sebagai wadah konsolidasi untuk melakukan evaluasi kinerja, sekaligus mengidentifikasi capaian output yang telah diraih bersama. Selain itu, rapat sekretariat ini juga menjadi momentum untuk memetakan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang masih harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. Tampi menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi antar subbagian agar pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat dapat berjalan lebih efektif dan optimal ke depannya.


Selengkapnya
150

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 9 Februari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya
106

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 9 Februari 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin 9 Februari 2026 di halaman kantor KPU Kota Tomohon. Sekretaris KPU Kota Tomohon Ibu Anita Sofya Tampi bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya Tampi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh staf Sekretariat yang telah hadir tepat waktu. Bagi subbagian yang kepala subbagiannya berhalangan hadir agar tetap melakukan koordinasi terkait tugas dan agenda yang sedang maupun yang akan dilaksanakan. Lebih lanjut, Tampi menyampaikan bahwa penyampaian evaluasi dan agenda akan dilakukan di Rapat Pleno Rutin (RPR), bagi subbagian yang kepala subbagiannya tidak hadir agar dapat menunjuk perwakilan untuk menyampaikan evaluasi dan agenda. Masing-masing subbagian diminta untuk mengisi evaluasi dan agenda pada laporan kinerja sehingga pada saat rapat pleno rutin dapat langsung disampaikan. Apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Kegiatan apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya