KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 10 Februari 2026, yang diikuti oleh KPU Kota Tomohon secara daring dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas agenda serta rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sepanjang tahun 2026. Selain itu, rakor ini juga menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sesi diskusi yang membahas berbagai aspek pelaksanaan teknis di lapangan, di antaranya mengenai penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan konsep penataan Dapil. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan serta mencari solusi bersama dalam penyelenggaraan tahapan pemilu ke depan.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya adaptasi bagi para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yang baru, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan dinamika kerja yang ada. Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap meningkatkan kinerja serta segera mengoordinasikan setiap kendala yang dihadapi di tingkat KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi, sehingga setiap pelaksanaan teknis dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara. Materi yang disampaikan meliputi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Setelah setiap materi dipaparkan, dibuka sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada seluruh satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Pelaksana KPU Kota Tomohon.