KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan DIM terkait Infrastruktur IT dan Implementasi E-Voting
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Infrastruktur IT dan Implementasi E-Voting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti secara daring via Zoom Meeting oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara selama dua hari, Kamis (29/1) hingga Jumat (30/1/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam arahannya, Kenly menekankan dua poin krusial yang menjadi fokus utama dalam rakor ini. Pertama, penguatan regulasi terkait penerapan e-voting di Indonesia. Kedua, kesiapan teknis yang mencakup kemampuan pembuatan aplikasi, ketersediaan perangkat keras (hardware) dan lunak (software), hingga stabilitas kecepatan internet.
“Di era sekarang, pemahaman masyarakat terhadap teknologi informasi sudah meningkat pesat. Kini, tantangannya bergantung pada bagaimana kita sebagai penyelenggara melakukan sosialisasi masif terkait regulasi dan prosedur pemilihan jika sistem e-voting benar-benar diterapkan,” ujar Kenly. Ia berharap DIM yang terkumpul dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki sistem pemilihan di Indonesia ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda turut memberikan motivasi. Beliau mengapresiasi pencapaian KPU Sulut yang sebelumnya meraih penghargaan Pengelolaan Pemilihan dan Rekapitulasi Terbaik. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan melalui koordinasi dan komunikasi yang intens antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi.
Memasuki sesi inti, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Sulut, Lanny Ointu, memimpin jalannya presentasi. Setiap KPU Kabupaten/Kota diminta memaparkan DIM yang telah disusun serta memberikan referensi implementasi e-voting dari negara-negara yang telah berhasil menerapkannya. Hasil dari diskusi ini nantinya akan dibawa oleh KPU Provinsi ke tingkat KPU RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional.
Karena keterbatasan waktu pada hari pertama, presentasi hanya sempat dilakukan oleh lima KPU Kabupaten sebelum akhirnya kegiatan diskors. Rapat dilanjutkan pada hari kedua, Jumat (30/1).
Skors dicabut oleh Lanny Ointu pada pukul 10.00 WITA. Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Tomohon memaparkan DIM serta gagasan implementasi e-voting dengan mengambil referensi dari negara Estonia. KPU Tomohon menyoroti keunggulan sistem di Estonia yang menawarkan keamanan tingkat tinggi, aksesibilitas yang mudah, efisiensi waktu, serta transparansi yang terjamin.
Kegiatan koordinasi maraton ini resmi ditutup pada pukul 15.06 WITA, dengan menghasilkan sejumlah poin rekomendasi strategis terkait transformasi digital pemilu di Sulawesi Utara