KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi terkait Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi, pada Rabu (11/02/2026).
Rapat koordinasi ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, dengan fokus utama pada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Acara dibuka tepat pukul 10.00 WITA oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya disiplin waktu bagi seluruh jajaran KPU di daerah dalam mengikuti setiap agenda kegiatan dan tahapan yang ada.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, memberikan arahan strategis mengenai marwah lembaga. Beliau menegaskan bahwa setiap personil KPU harus bekerja dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. "KPU harus bekerja dengan akuntabilitas dan transparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa KPU adalah lembaga yang mandiri dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," tegas Malonda dalam arahannya.
Memasuki acara inti yang dipimpin langsung oleh Lanny Ointu, setiap KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan kinerja di wilayah masing-masing. Terdapat empat poin krusial yang menjadi bahan laporan kepada KPU Provinsi:
1. Pembahasan Anggaran.
2. Pelaporan LKJIP.
3. Pembuatan SK Reformasi Birokras.
4. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan produktif hingga resmi ditutup pada pukul 12.05 WITA.