KPU Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Teknis dan Pembahasan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Tingkat Provinsi

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Teknis dan Pembahasan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penyelarasan kebijakan teknis terkait penyusunan serta pembahasan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) pada tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap KPU kabupaten/kota dapat memahami secara komprehensif tahapan dan mekanisme penataan dapil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Tomohon dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deisy T. Soputan, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oliva Pusung. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai evaluasi serta rancangan penataan daerah pemilihan dari masing-masing KPU kabupaten/kota yang hadir. Dalam sesi presentasi tersebut, KPU Kota Tomohon menyampaikan paparan terkait evaluasi dan rancangan penataan dapil yang dipresentasikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deisy T. Soputan. Melalui pemaparan ini diharapkan dapat memberikan gambaran serta masukan dalam proses pembahasan penataan daerah pemilihan di tingkat provinsi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam proses pembahasan rancangan penataan daerah pemilihan, sehingga pelaksanaan tahapan pemilu ke depan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.