Berita Terkini

66

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 14 November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Bersih dan Olahraga pada hari ini, Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kebugaran serta produktivitas seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. ​Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023, perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat, serta menindaklanjuti arahan lebih lanjut dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan diawali dengan seluruh staf bergotong royong membersihkan area gudang dan ruang arsip kantor. Setelah membersihkan gudang dan runag arsip kantor dilanjutkan dengan sesi olahraga berupa senam kebugaran serta line dance yang diikuti secara antusias oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan seluruh jajaran Sekretariat serta siswa magang. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga ini menunjukkan komitmen KPU Tomohon dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan harmonis, sesuai dengan arahan dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara berkala setiap hari Jumat.


Selengkapnya
68

KPU Tomohon Ikuti Rakor Pengelolaan Arsip, BMN, SPIP, dan Zona Integritas

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Arsip, Barang Milik Negara (BMN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara di Manado pada Kamis, 13 November 2025. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Meidy Tinangon selaku Plh. Ketua KPU Provinsi dan didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi dan Pejabat Struktural Eselon III dan IV KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik se Provinsi Sulawesi Utara. Rakor bertujuan memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. Selain agenda koordinasi, Rakor juga dirangkaikan dengan Launching Buku Hukum dan Pengendalian Internal. Buku ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi jajaran KPU dalam memperkuat aspek regulasi, pengawasan, serta penerapan sistem pengendalian internal yang konsisten di seluruh tingkatan organisasi. Melalui Rakor ini, KPU menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam pengelolaan arsip dan BMN, penerapan SPIP, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). KPU berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi, memperkuat komitmen integritas, serta menghadirkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dan efisien di seluruh jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota.


Selengkapnya
70

KPU Provinsi Sulawesi Utara Monitoring di KPU Kota Tomohon Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Kota Tomohon dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (12/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, tim KPU Provinsi melakukan koordinasi sekaligus meninjau progres PDPB yang sedang berjalan, termasuk mekanisme pemutakhiran, validasi data dari Kemendagri, serta langkah tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tomohon bersama Disdukcapil dan pemerintah kelurahan. Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif, memberikan ruang diskusi untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. KPU Provinsi juga memberikan arahan dan penguatan terkait standar pelaksanaan PDPB sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kota Tomohon semakin optimal dalam menjaga integritas data pemilih sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan kredibel.


Selengkapnya
94

KPU Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan KPU Tomohon bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi layanan publik KPU Tomohon, khususnya terkait keterbukaan informasi, guna memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan. FKP ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari Bawaslu Tomohon, Disdukcapil Tomohon, Badan Kesbangpol Daerah Tomohon, Dinas Kominfo Tomohon, serta unsur perwakilan Masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan standar layanan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas lembaga publik. ​Acara kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rojer Datu yang membawakan materi utama yang berfokus pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tomohon. Sesi ini membahas mengenai mekanisme, alur, serta jenis-jenis informasi yang wajib disediakan oleh KPU Kota Tomohon kepada publik. Setelah pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang interaktif mengenai Standar Layanan KPU Kota Tomohon melalui PPID. Para peserta memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap draf standar layanan yang ada, memastikan bahwa dokumen tersebut responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat Tomohon. Sebagai puncak dari forum, seluruh hasil diskusi dan kesepakatan yang tercapai dituang ke dalam Berita Acara. Dokumen penting ini kemudian ditandatangani bersama oleh seluruh Peserta Rapat, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, dan juga Sekretaris KPU Kota Tomohon, menandai komitmen bersama untuk melaksanakan standar layanan yang telah disepakati. ​Forum Konsultasi Publik ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh, tepat pada pukul 16.55 WITA dan diakhiri dengan sesi foto bersama.


Selengkapnya
91

KPU Tomohon Melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahapan Pemilu Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembahasan DIM ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong memberikan penjelasan mengenai latar belakang kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa rapat pembahasan DIM merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Provinsi Sulawesi Utara yang meminta setiap KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi dan inventarisasi masalah terkait implementasi PKPU tahapan Pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap temuan dan kendala yang dihadapi di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan lebih lanjut. Setelah sesi pembukaan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang melibatkan masing-masing subbagian. Setiap subbagian melakukan identifikasi serta pengisian DIM berdasarkan bidang tugasnya, mencakup aspek perencanaan, logistik, teknis penyelenggaraan, hukum, serta data dan informasi. Proses pembahasan berlangsung secara interaktif dengan saling memberikan masukan dan klarifikasi antar peserta rapat. Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
63

KPU Tomohon Menerima Audiensi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan dan Ilmu Politik UNSRAT: Studi Kelembagaan dan Praktikum Lapangan Pemerintahan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi yang datang dalam rangka melakukan wawancara terkait “Studi Kelembagaan dan Praktikum Lapangan Pemerintahan”. Kunjungan berlangsung di Kantor KPU Kota Tomohon dengan suasana hangat dan penuh keakraban (12 November 2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh menyampaikan apresiasi atas inisiatif para mahasiswa yang menunjukkan minat terhadap penyelenggaraan pemilu dan transparansi kelembagaan. Pijoh menegaskan bahwa KPU Kota Tomohon selalu terbuka terhadap pihak akademik maupun masyarakat yang ingin belajar atau berdiskusi mengenai proses demokrasi. “Kami menerima kedatangan mahasiswa dengan terbuka, sesuai dengan tagline kami #KPUMelayani. KPU adalah rumah demokrasi yang siap menjadi tempat belajar bagi siapa pun yang ingin memahami proses pemilu secara lebih dekat”, ujarnya.  Hadir pada kesempatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rojer R. Datu; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemili Deisy T. Soputan dan Kasubag Parmas dan SDM Greis Winda Tamba serta staf pelaksana.  Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara KPU Kota Tomohon dan kalangan akademisi serta menumbuhkan semangat partisipasi generasi muda dalam mendukung pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.


Selengkapnya