Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Ikuti Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam Rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Lingkungan KPU.
KPU Kota Tomohon menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada 22–24 September 2025 dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, dengan pelaksanaan secara hybrid oleh KPU RI.
FGD ini bertujuan untuk memantapkan regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Kegiatan diikuti oleh pejabat di lingkungan Setjen KPU serta jajaran Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Acara turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, serta perwakilan satuan kerja KPU di daerah. FGD dibagi menjadi tiga sesi diskusi, yaitu tata kelola keuangan Pemilu di luar negeri, regulasi pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, serta standar penyusunan anggaran dan standar biaya khusus Pemilu dan Pilkada.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, mewakili Sekretaris Jenderal KPU RI. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengelolaan pembiayaan Pemilu dan Pilkada harus dilakukan secara tertib, sesuai peraturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tata kelola keuangan dipandang sebagai faktor penting dalam mendukung keberhasilan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada.
Melalui FGD ini, KPU menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kredibilitas, kepercayaan publik, serta menjamin keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan KPU.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar-satuan kerja, sehingga hasil diskusi dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan di KPU daerah. Dengan demikian, diharapkan seluruh jajaran KPU mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selengkapnya