Berita Terkini

35

KPU Tomohon Ikuti Rakor Lanjutan Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon pada Jumat, 26 September 2025. Rapat dibuka oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Novie T. Runtukahu, yang menekankan pentingnya penyusunan laporan pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agenda rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta ketepatan waktu penyampaian laporan kegiatan kajian teknis Pemilu maupun laporan Pemilihan Tahun 2024. Dalam kesempatan ini turut dipaparkan hasil reviu dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, termasuk identifikasi kekurangan dalam laporan serta langkah strategis yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitasnya. Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas penyusunan laporan, baik teknis maupun hasil Pemilihan, semakin meningkat dari sisi akurasi dan akuntabilitas, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oliva Pusung, bersama Staf Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.


Selengkapnya
39

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan PDPB Triwulan Ketiga ditingkat KPU Kabupaten/Kota bersama KPU RI

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat, (26/09). Rapat yang dimulai pukul 14.30 WITA ini diawali dengan arahan dari Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dalam arahannya, disampaikan pembaruan data dari Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) terkait sejumlah data pemilih yang masih perlu pembenahan, seperti data pemilih berusia lebih dari 100 tahun, pemilih di bawah usia 17 tahun yang tidak memenuhi syarat, serta data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang tidak valid. Selanjutnya, rapat dibuka dan dipimpin secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam paparannya, Betty menekankan sejumlah poin penting dalam rangka persiapan Penetapan PDPB Triwulan III di tingkat KPU Kabupaten/Kota, antara lain: 1. Persiapan yang diperlukan menjelang Penetapan PDPB Triwulan III, mencakup validasi dan verifikasi terakhir terhadap data pemilih. 2. Susunan Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Triwulan III, sebagai pedoman pelaksanaan pleno oleh KPU Kabupaten/Kota. 3. Update proses penanganan data invalid, termasuk perbaikan terhadap NIK/NKK tidak valid serta data usia ekstrem. 4.Update proses penanganan data ganda, guna menjamin tidak adanya pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar. Dalam kesempatan tersebut, Betty juga menekankan pentingnya peran KPU Provinsi dalam melakukan monitoring kepada KPU Kabupaten/Kota, guna memastikan seluruh tahapan persiapan Penetapan PDPB Triwulan III di tingkat Kabupten/Kota berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai jadwal. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kualitas dan validitas data pemilih yang akan ditetapkan dalam pleno PDPB Triwulan Ketiga. Kegiatan ditutup secara resmi pada pukul 15.45 WITA  


Selengkapnya
34

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 26 September 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Kebersihan lingkungan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup, begitu juga pada lingkungan kerja dapat meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas. Selain itu, lingkungan yang bersih dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam melakukan setiap aktivitas. Sebagai bagian dari tanggung jawab untuk kebersihan lingkungan, KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga, Jumat (26/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Kota Tomohon, hal ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat serta menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan diawali dengan senam kebugaran diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi dan jajaran Sekretariat. Kemudian dilanjutkan dengan membersihkan area kantor seperti halaman dan ruangan kerja. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga secara rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi pukul 08.00 WITA diikuti oleh Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
56

KPU Goes To School: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 2 Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar kegiatan KPU Goes To School : Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula bagi pemilih pemula di SMA Negeri 2 Tomohon (25/9/2025). Kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih muda dalam proses demokrasi serta merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tomohon untuk memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi muda, khususnya para pelajar tingkat SMA/sederajat yang akan menjadi pemilih pemula dalam pemilihan umum mendatang.  Melalui program ini, KPU Kota Tomohon hadir secara langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Kegiatan secara resmi di buka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh yang dalam sambutannya menyampaikan siswa/i memiliki hak dalam berpolitik dan pemilihan “hak berpolitik dan pemilihan adalah hak asasi bukan kewajiban, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin, menyampaikan aspirasi, dan ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya” tegas Pijoh. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rojer R. Datu yang menyampaikan bahwa meskipun kebijakan politik siswa/i  banyak dipengaruhi oleh kebijakan politik orang tua, tetapi mereka tetap memiliki hak dan kebebasan untuk membentuk identitas politik sendiri. Terlebih lagi di tengah skena politik global yang saat ini terus berkembang, siswa/i harus memiliki wawasan luas dan keberanian untuk mengambil sikap proses demokrasi. Sambutan selanjutannya juga disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong yang menyampaikan bahwa partisipasi aktif siswa/i diperlukan dalam proses pemilihan di masa mendatang. Siswa/i memiliki hak berpolitik di tingkat sekolah seperti pemilihan Ketua OSIS. Di sinilah siswa/i mulai mengenal nilai-nilai demokrasi : ada proses kampanye, debat, pemungutan suara, dan evaluasi terhadap kinerja pengurus OSIS terpilih. Sambutan terakhir disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tomohon, Deny J. M. Pakasi yang menyampaikan bahwa standar kelulusan tidak hanya dilihat dari aspek akademik, tetapi juga dari karakter dan akhlak mulia yang tercermin dalam perilaku siswa, termasuk dalam berpolitik. Hadir sebagai narasumber Happy R. D. Lengkong yang membawakan materi dengan judul “Pemilih Pemula Pilar Demokrasi”. Program KPU Goes to School bukan hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan budaya demokrasi yang kuat dan berintegritas di Indonesia. Turut hadir pada kesempatan ini Kasubag Parmas dan SDM, Greis Winda Tamba, Kasubag Rendatin, Hetty M. Kabi, dan staff pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
27

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis dan Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis dan Pemilihan Tahun 2024, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan ketepatan waktu penyampaian laporan kegiatan kajian teknis maupun laporan pemilihan tahun 2024. Setiap KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk membahas hasil reviu penyusunan laporan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah strategis guna meningkatkan kualitas laporan ke depan.Selain itu, dilakukan pula monitoring secara menyeluruh untuk menilai progres penyampaian laporan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dari KPU Kota Tomohon, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deisy T. Soputan, bersama Kasubbag serta Staf Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penyusunan laporan, baik teknis maupun hasil pemilihan, semakin meningkat dari sisi akurasi dan akuntabilitas, sehingga mampu mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya
35

KPU Tomohon Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan KPU dalam Rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Lingkungan KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Ikuti Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam Rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Lingkungan KPU. KPU Kota Tomohon menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada 22–24 September 2025 dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, dengan pelaksanaan secara hybrid oleh KPU RI. FGD ini bertujuan untuk memantapkan regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Kegiatan diikuti oleh pejabat di lingkungan Setjen KPU serta jajaran Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Acara turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, serta perwakilan satuan kerja KPU di daerah. FGD dibagi menjadi tiga sesi diskusi, yaitu tata kelola keuangan Pemilu di luar negeri, regulasi pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, serta standar penyusunan anggaran dan standar biaya khusus Pemilu dan Pilkada. Kegiatan dibuka oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, mewakili Sekretaris Jenderal KPU RI. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengelolaan pembiayaan Pemilu dan Pilkada harus dilakukan secara tertib, sesuai peraturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tata kelola keuangan dipandang sebagai faktor penting dalam mendukung keberhasilan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada. Melalui FGD ini, KPU menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kredibilitas, kepercayaan publik, serta menjamin keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar-satuan kerja, sehingga hasil diskusi dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan di KPU daerah. Dengan demikian, diharapkan seluruh jajaran KPU mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Selengkapnya