Berita Terkini

70

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 21 November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Bersih dan Olahraga pada hari ini, Jumat, 21 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kebugaran serta produktivitas seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. ​Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023, perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat, serta menindaklanjuti arahan lebih lanjut dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan diawali dengan seluruh staf bergotong royong membersihkan area gudang dan ruang arsip kantor. Setelah membersihkan gudang dan runag arsip kantor dilanjutkan dengan sesi olahraga berupa senam kebugaran serta line dance yang diikuti secara antusias oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan seluruh jajaran Sekretariat serta siswa magang. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga ini menunjukkan komitmen KPU Tomohon dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan harmonis, sesuai dengan arahan dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara berkala setiap hari Jumat.


Selengkapnya
42

KPU Tomohon Laksanakan Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan PKPU Nomor 2 tahun 2021 tentang Tata Naskah dinas

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan PKPU Nomor 2 tahun 2021 tentang tata Naskah dinas secara luring pada Kamis 20 November 2025, pukul 13.30 – 15.07 WITA, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota KPU, seluruh jajaran sekretariat, para kepala subbagian, serta staf pelaksana di lingkungan KPU Kota Tomohon. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan penerapan tata naskah dinas sesuai ketentuan terbaru yang berlaku pada lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan dipimpin oleh Ibu Sekretaris Kota Tomohon, Ibu Anita S. Tampi, bersama Ibu Ketua KPU Kota Tomohon, Ibu Albertien G.V. Pijoh. Dalam arahannya, Sekretaris KPU menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kota Tomohon dalam meningkatkan kapasitas seluruh pegawai. Hal ini khususnya diarahkan pada penguatan kompetensi di bidang administrasi tata naskah dinas agar pelaksanaannya semakin tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus sebagai dukungan terhadap kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan Selanjutnya, seluruh peserta secara bersama-sama membahas Perubahan PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas, disertai pemaparan contoh serta implementasinya dalam pekerjaan sehari-hari. Kegiatan ini semakin memperkuat pemahaman peserta terhadap penerapan ketentuan tersebut sehingga dapat diimplementasikan secara tepat dan konsisten di lingkungan KPU Kota Tomohon.  Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Ibu Albertien G.V. Pijoh, pada pukul 15.07 WITA. Dalam penutupannya, beliau menegaskan pentingnya bagi seluruh jajaran KPU Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kedisiplinan, konsistensi, serta kapasitas sumber daya manusia, sekaligus menjaga profesionalisme dalam pengelolaan administrasi perkantoran guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan transparan.


Selengkapnya
80

KPU Goes To School: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Kristen 1 Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar kegiatan KPU Goes To School : Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula bagi pemilih pemula di SMA Kristen 1 Tomohon (19/11/2025). Kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih muda dalam proses demokrasi serta merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tomohon untuk memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi muda, khususnya para pelajar tingkat SMA/sederajat yang akan menjadi pemilih pemula dalam pemilihan umum mendatang.  Melalui program ini, KPU Kota Tomohon hadir secara langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh yang menegaskan bahwa pendidikan pemilih pemula merupakan salah satu program prioritas KPU Kota Tomohon dalam rangka mewujudkan pemilu yang partisipatif dan berkualitas. Pijoh menekankan bahwa sosialisasi serupa tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi telah menjadi program berkesinambungan yang terus dijalankan sepanjang tahun. Upaya ini diharapkan dapat membentuk pemilih muda yang memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rojer R. Datu yang menekankan bahwa partisipasi politik yang aktif dan cerdas adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan dalam masyarakat. Rojer menjelaskan bahwa proses demokrasi sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik, sehingga setiap warga negara khususnya pemilih pemula perlu memahami dinamika demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses pemilihan. Dengan memahami hal tersebut, generasi muda dapat terlibat secara bijak dalam menentukan arah pembangunan bangsa Indoensia. Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deisy T. Soputan yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar sarana penyampaian informasi mengenai tahapan dan mekanisme pemilu, melainkan juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU Kota Tomohon dalam menyiapkan generasi muda yang sadar politik serta memahami pentingnya hak pilih.  Dalam sosialisasi ini, KPU Kota Tomohon menghadirkan narasumber yaitu Anggota BAWASLU Kota Tomohon, Yossi C. Korah, S.Pd., M.Pd., C.Med yang membawakan materi dengan judul “Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula” yang mencakup materi pentingnya hak suara, peran pemilih pemula, tipe pemilih, tata cara menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, dan tantangan yang dihadapi pemilih pemula serta solusi dalam menghadapi tantangan tersebut. Turut hadir pada kesempatan ini Kasubag Parmas dan SDM, Greis Winda Tamba, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Hetty M. Kabi dan staff pelaksana di Lingkungan KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
59

Rapat Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 915 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 915 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa keputusan ini menjadi pedoman untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun non-tindak pidana korupsi. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, menekankan bahwa aturan ini menjadi langkah baru bagi KPU dan perlu dipahami secara menyeluruh. Ia menambahkan bahwa kinerja yang akuntabel, profesional, dan berintegritas akan meminimalkan munculnya pelapor maupun terlapor, selama seluruh proses dijalankan sesuai koridor hukum dan asas kepemiluan.Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rojer R. Datu, menyampaikan bahwa aturan ini berfungsi sebagai perisai bagi mereka yang berkomitmen menjaga lembaga, sekaligus menjadi pengingat dan batas tegas bagi yang tidak memiliki komitmen tersebut dan berpotensi melanggar. Kemudian, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi, menegaskan bahwa mekanisme pengaduan telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan wajib dijalankan sesuai prosedur. Pelanggaran terhadap prosedur tersebut akan dikenai sanksi. Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan isi Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025, yang kemudian didiskusikan secara mendalam, dikaji secara kritis, dan dipahami substansinya oleh seluruh peserta rapat. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap ketentuan dalam keputusan tersebut dapat dipahami dan diimplementasikan dengan tepat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tomohon, para Anggota KPU, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
52

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 17 November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 17 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya
80

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 17 November 2025

Tomohon, Kota -tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin 17 Oktober 2025 di halaman kantor KPU Kota Tomohon. Anggota Komisioner KPU Kota Tomohon Bpk Rojer R. Datu bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Datu menyampaikan bahwa Pentingnya untuk menjaga dan meningkatkan disiplin. Apel Pagi diikuti oleh Anggota Komisioner,  Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Kegiatan apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya