KPU Tomohon melaksanakan Audiensi dengan DPRD Kota Tomohon terkait Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil),  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada Selasa, 10 Maret 2026 bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Forum ini bertujuan untuk memberikan ruang diskusi KPU Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam KPU mempersiapkan penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Tomohon menyampaikan tujuan dilaksanakannya evaluasi pemetaan daerah pemilihan juga sebagai bahan acuan sebelum KPU Kota Tomohon melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Evaluasi Pemetaan Dapil nantinya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, didampingi oleh Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon. Dari pihak DPRD Kota Tomohon dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon.

Dengan dilaksanakannya kegiatan audiensi ini, diharapkan dapat terbangun sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis di Kota Tomohon. Melalui audiensi ini KPU Kota Tomohon juga menerima berbagai masukan, saran, serta pandangan dari DPRD Kota Tomohon terkait pelaksanaan pemetaan daerah pemilihan di Kota Tomohon. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi yang dilakukan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.