KPU Tomohon Melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kesatu Tahun 2026
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2026 guna menjaga keakuratan data pemilih secara konsisten.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menyasar tiga wilayah strategis, yakni:
- Kelurahan Kakaskasen Satu (Kecamatan Tomohon Utara)
- Kelurahan Talete Satu (Kecamatan Tomohon Tengah)
- Kelurahan Matani Satu (Kecamatan Tomohon Tengah)
Langkah jemput bola ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU yang menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Arinny Poli, bersama Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh. Coktas kali ini difokuskan pada validasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya dengan kategori Meninggal Dunia. KPU Tomohon bekerja sama erat dengan Pemerintah tingkat Kelurahan untuk menyisir kembali data warga yang telah wafat namun masih tercatat dalam sistem (daftar pemilih).
Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan verifikasi lapangan guna mendapatkan dokumen pendukung yang sah sebagai dasar penghapusan dari daftar pemilih. Sinergi antara KPU dan perangkat kelurahan diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala administratif di masa mendatang, serta memastikan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Tomohon tetap up-to-date.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin triwulanan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kota Tomohon melalui data pemilih yang mutakhir dan akurat.