Berita Terkini

126

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Rabu 14 Mei 2025

Tomohon,kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) di Kantor KPU Tomohon, Rabu 14/5/2025. RPR dipimpin oleh Ketua KPU Tomohon Albertien G.V Pijoh,dan dihadiri oleh Anggota KPU Tomohon Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu, Sekretaris Anita Sofya Tampi,serta para Kepala Subbagian. Dengan pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini diharapkan setiap pekerjaan atau kegiatan yang akan dilaksanakan telah melewati perencanaan yang matang dan telah menjadi kesepakatan bersama sebagai wujud kepemimpinan kolektif kolegial. Selanjutnya Kepala Subbagian  Keuangan Umum dan Logistik Evans E. W. Tulungen menyampaikan evaluasi kinerja yang dilaksanakan sejak tanggal 5 sampai 11 Mei dan membahas tindak lanjut pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan pada rapat pleno sebelumnya. Pada sesi berikutnya, Ketua KPU Kota Tomohon mempersilahkan setiap divisi menyampaikan rencana kerja atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada mingu berjalan dan progres pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan untuk dibahas dan/atau ditetapkan bersama.


Selengkapnya
69

KPU Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring via zoom meeting, Jumat (09/05/2025) sebagai hasil dari tindaklanjut Surat Dinas Ketua KPU Nomor 834/PL. 01-SD/06/2025 perihal Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi didampingi oleh  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulut Novie T. Runtukahu. Tujuan kegiatan ini untuk mengkaji hal-hal yang sudah dilaksanakan sejak Pemilu sampai dengan Pemilihan, mengevaluasi regulasi yang hadir pada tahapan pemilu/ pengalaman dari KPU Kab/kota dalam pemilu dan pemilihan, serta bagaimana KPU secara kelembagaan bisa memberikan masukan terhadap Undang-Undang Pemilu yang sementara perproses. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kab/Kota, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Kab/Kota Se-Sulawasi Utara, serta Anggota KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara secara berturut turut.


Selengkapnya
162

Wawancara Efektivitas Strategi Sosialisasi KPU dan Rekrutmen serta Dampaknya terhadap Partisipasi Politik

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Tomohon melakukan wawancara bersama  Mahasiswa program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tentang Efektivitas Strategi Sosialisasi KPU dan Rekrutmen serta Dampaknya terhadap Partisipasi Politik, Kamis (8/5/2025) di Kantor KPU Kota Tomohon. Ketua KPU Tomohon Albertien G.V. Pijoh dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Rojer R. Datu didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Greis Winda Tamba menerima dan memulai sesi wawancara dengan delapan orang Mahasiswa tersebut dimana sesuai surat yang disampaikan sebelumnya, wawancara ini dalam rangka penyelesaian tugas Studi Kasus mata kuliah Sistem Politik Indonesia. “Kalau akhirnya KPU Tomohon menjadi tempat untuk pelaksanaan wawancara terkait studi kasus strategi sosialisasi, ini sudah tepat. KPU Tomohon merupakan daerah dengan partisipasi pemilih tertinggi untuk Tingkat Kota di Sulawesi Utara.” ungkap Pijoh. Mengawali wawancara, Pijoh juga menjelaskan secara singkat tentang profil KPU Tomohon. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM memberi penjelasan tentang strategi pelaksanaan sosialisasi dan penjelasan lainnya sesuai pertanyaan yang disampaikan. “KPU Tomohon sudah sangat maksimal dalam melakukan sosialisasi. Berdasarkan hasil pleno, hasil diskusi dan pertimbangan bersama, kami berinovasi mengkolaborasikan tahapan yang diatur dalam peraturan dengan kearifan lokal. Salah satu contoh konkrit yaitu menggunakan bahasa daerah sebagai salah satu tag line agar pesan sosialisasi ini dapat dipahami oleh masyarakat sampai di pelosok, muncul ketertarikan untuk turut terlibat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilihan,” jelas Rojer. Wawancara berjalan dengan lancar, pertanyaan - pertanyaan seputar pelaksanaan sosialisasi oleh KPU Tomohon, inovasi yang dilakukan dalam pelaksanaan sosialisasi, partisipasi masyarakat Kota Tomohon secara umum dan secara khusus oleh pemilih pemula, kemudian dampak dari pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan termasuk peran tokoh masyarakat, tokoh agama maupun organisasi lokal dalam mendorong partisipasi serta tentang partisipasi Partai Politik dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dijawab dan dijelaskan dengan rinci oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM serta Ketua KPU Tomohon.


Selengkapnya
137

KPU Tomohon Melaksanakan Olahraga Jumat 9 Mei 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran Sekretariat KPU Tomohon serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, salah satunya melalui kegiatan olah raga jalan sehat di seputaran Kota Tomohon, Jumat (9/5/2025). Pelaksanaan kegiatan inipun sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Kali ini rute jalan sehat dimulai dari Kantor KPU Tomohon mengikuti jalan di Kelurahan Kakaskasen menuju jalan menanjak di Kelurahan Talete Dua hingga jalan Kelurahan Kakaskasen Tiga dan kembali lagi ke Kantor KPU Tomohon. Kegiatan Olahraga yang dilaksanakan secara  rutin tiap hari Jumat Pukul 08.00 WITA  ini diikuti oleh Sekretaris KPU Tomohon Anita Sofya Tampi bersama Jajaran Sekretariat KPU Tomohon dan Mahasiswa Magang.


Selengkapnya
156

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Kamis 8 Mei 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menggelar rapat kerja inernal yang bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Kamis (08/05). Rapat ini dipimping oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi dan dihadiri oleh jajaran staf sekretariat. Agenda utama rapat ini meliputi evaluasi pelaksanaan program tahun 2025, progres penyusunan Laporan Tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. serta progres kelengkapan SPJ Tahun Anggaran 2025. Dalam suasana formal namun komunikatif, masing-masing subbagian memaparkan progres kerja dan kendala yang dihadapi serta memberikan masukkan terhadap perencanaan kegiatan kedepannya. Rapat ini menjadi wadah penting bagi jaajran sekretariat untuk menyamakan presepsi, memperkuat sinergi tim, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung kerja KPU Kota Tomohon sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri dan berintegritas.


Selengkapnya
72

KPU Tomohon Ikuti Internalisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Internalisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring via zoom meeting, Rabu (0705/2025).  Kegiatan internalisasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny A. Ointu didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Vanda Surentu. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator SIDALIH di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Tujuan kegiatan ini untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.   Hasil internalisasi antara lain: KPU Kabupaten/Kota menyusun program tahunan terkait PDPB yang merupakan hasil penjabaran program yang disusun KPU RI/KPU Provinsi; PDPB dilakukan KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 bulan, KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait warga yang sudah pindah (bekerja) di luar negeri, TNI/Polri dan instansi lainnya di daerah yang terkait; membuka Helpdesk di kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing untuk pelayanan Masyarakat terkait PDPB; melakukan pemetaan data pemilih antara lain, pemilih baru, pemilih Tidak memenuhi Syarat (TMS) dan pemiliih pindahan; melaksanakan rapat pleno terbuka PDPB paling singkat 3 bulan sekali dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota, Dukcapil dan instansi terkait lainnya; dan membuat Keputusan KPU Kabupaten/Kota terkait PDPB (hasil pleno) kemudian diumumkan lewat laman resmi KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya