Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli, Kepala Sub Bagian Hetty M. Kabi bersama Operator SIDALIH dan SIREKAP Dwiputri R. A. Pusung dan Valdano P. V. Ririmasse menghadiri kegiatan Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa Utara yang beralamat di Jalan Raya Manado – Bitung, Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis - Jumat, 24 s.d 25 April 2025.
Hari Pertama Kegiatan yaitu pembukaan kegiatan Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024 oleh Ketua oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny A. Ointu. Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara.
Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Lanny mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh, baik secara teknis maupun regulatif. Sirekap menjadi alat dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara elektronik pada Pilkada serentak 2024.
“Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi berupa pengalaman, catatan lapangan, serta analisis yang mendalam, agar buku yang disusun benar-benar merepresentasikan proses yang telah dilalui dan menjadi bekal dalam menghadapi tantangan di hari pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Hari Kedua Kegiatan yaitu pemaparan materi, KPU Provinsi Sulawsi Utara menghadirkan narasumber secara daring via aplikasi zoom meeting, yaitu :
Ardiles M. R. Mewoh selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
Ferry D. Liando selaku Pegiat Pemilu yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado
Uslimin Usle selaku Pegiat Pemilu yang juga merupakan Demisoner KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Ketiga narasumber tersebut memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024, dan juga membahas terkait sistematika penulisan buku sebagai berikut :
Daftar Isi
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Kerangka Hukum dan Kebijakan Pemutakhiran Data Pemilih
Bab III : Profil Kepemiluan Sulawesi Utara
Bab IV : Metodologi dan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih
Bab V : Kinerja dan Tantangan Pantarlih di Lapangan
Bab VI : Teknologi dan Sistem Informasi: Sidalih dan e-Coklit
Bab VII : Partisipasi Publik dan Pengawasan
BAB VIII : Temuan Kunci dan Evaluasi Proses
Bab IX : Studi Kasus di Beberapa Kabupaten/Kota
Bab X : Rekomendasi dan Penutup
Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap yang mengikuti secara luring dan daring. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selengkapnya