Berita Terkini

200

KPU Tomohon Ikuti Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon (28/10/2025). Kegiatan rapat dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan yang didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda beserta jajaran.  Dalam arahannya Kenly Poluan menekankan bahwa pengelolaan kehumasan KPU bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu membangun citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga. Selanjutnya dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, Awaluddin Umbola memaparkan bahwa pengelolaan media informasi resmi, baik melalui website, akun media sosial (Instagram, Facebook, dan lainnya), maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perlu untuk terus diperkuat.  Pada kesempatan ini Awaluddin Umbola juga melakukan evaluasi terhadap setiap satuan kerja KPU se-Provinsi Sulawesi Utara terkait pengelolaan konten dan diharapkan selalu konsistensi mempublikasikan informasi seputar pemilu dan pemilihan kepada masyarakat. Sekretaris KPU Sulawesi Utara Meidy R. Malonda dalam penutupannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan di bidang kehumasan dan sosialisasi kepemiluan “Kehumasan bukan hanya tentang menyebarkan informasi, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap KPU,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, kasubbag Parhubmas dan SDM serta staf pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
121

KPU Tomohon Gelar Bimbingan Teknis Perkuat Kelembagaan Budaya Kerja

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kinerja, KPU Kota Tomohon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan : Budaya Kerja, yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat, serta staf pelaksana KPU Kota Tomohon. Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik. “Kita dituntut untuk bekerja dengan baik secara teknis, tetapi juga memiliki budaya kerja yang baik, budaya kerja yang mencerminkan nilai-nilai profesionalisme, tanggung jawab, dan pelayanan publik yang prima. Yang terpenting dalam budaya kerja kita adalah etika. Tanpa etika yang baik, profesionalisme kita akan kehilangan makna”, ujarnya. Selain itu Pijoh menambahkan pentingnya menjaga soliditas dan integritas di lingkungan KPU Kota Tomohon. Soliditas akan membuat kita kuat sebagai satu tim, saling mendukung, dan bekerja dengan semangat kebersamaan. Sedangkan integritas adalah jantung dari kepercayaan publik terhadap lembaga yaitu KPU Kota Tomohon. Kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rojer R. Datu yang memaparkan materi tentang Budaya Kerja BAMAPALUS (Bertanggung jawab, Amanah, Mandiri, Disiplin, Aktif, Unggul, Berbudaya, dan Sinergitas). BAMAPALUS, bekerja bersama-sama, Sukses Pemilu/Pilkada. Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi menambahkan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk menjaga semangat kebersamaan dan meningkatkan kinerja lembaga. Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan yang prima serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Tomohon.


Selengkapnya
179

KPU Tomohon Gelar Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, yang mencerminkan semangat generasi muda untuk terus berperan aktif dalam menjaga persatuan dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Upacara berlangsung khidmat di mulai pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat, staf pelaksana dan siswa/i prakerin. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh yang dalam amanatnya mengajak seluruh peserta untuk meneladani semangat perjuangan para pemuda tahun 1928. Dalam amanatnya, Ketua KPU Kota Tomohon menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda memiliki makna penting bagi penyelenggara pemilu. Mari jadikan momentum Hari Sumpah Pemuda ini sebagai ajakan untuk menggunakan teknologi secara bijak dan produktif, bukan sekadar hiburan, tetapi untuk pendidikan, kreativitas, dan kontribusi nyata bagi masyarakat; menjaga persatuan dan menghormati perbedaan. Indonesia kuat karena keberagaman yang dimiliki, dan tugas pemuda adalah merawatnya; dan terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi agar mampu bersaing di tingkat global tanpa kehilangan identitas nasional. “Saya percaya, semangat pemuda-pemudi Indonesia tidak akan pernah padam. Di tangan para pemuda, kita titipkan harapan bangsa untuk menjadi lebih maju, adil, dan Sejahtera”, ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan di lingkungan KPU Kota Tomohon, sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh jajaran KPU Kota Tomohon sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur atas semangat pemuda Indonesia yang terus hidup hingga kini. Dengan semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus bergerak, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan demokrasi dan persatuan bangsa Indonesia.


Selengkapnya
214

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 27 Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya
115

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 27 Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin 27 Oktober 2025. Mengingat kondisi cuaca di Tomohon yang diguyur hujan, apel dilaksanakan di Aula Kantor KPU Tomohon. Apel Pagi diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon serta Mahasiswa Magang sebagai upaya meningkatkan disiplin, soliditas dan semangat kerja. Bertindak sebagai Pembina Apel Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan Deisy Soputan, yang dalam arahannya Deisy menyampaikan berbagai hal penting terkait pelaksanaan tugas serta menekankan pentingnya profesionalisme seluruh jajaran KPU Tomohon. Apel pagi diditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama


Selengkapnya
232

KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan para petugas PPID dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan standar yang telah ditetapkan. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas PPID yang berpedoman pada regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Setiap petugas PPID wajib memahami secara mendalam ketentuan yang mengatur klasifikasi informasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, Rojer R. Datu, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tomohon, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas PPID yang telah melaksanakan jadwal piket secara konsisten dan aktif menyampaikan laporan kegiatan melalui WA Grup PPID. Beliau menyampaikan bahwa keaktifan dan kedisiplinan petugas sangat berpengaruh terhadap kelancaran layanan informasi publik di lingkungan KPU Kota Tomohon. Diharapkan setiap petugas dapat terus menjaga komitmen, tertib administrasi, serta proaktif dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Sementara itu, Anita S. Tampi, Sekretaris KPU Kota Tomohon, turut memberikan arahan terkait pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas PPID. Beliau menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan apabila terdapat kendala atau permasalahan, agar segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk mendapatkan solusi yang tepat. Rapat Koordinasi PPID ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris, serta seluruh staf pelaksana yang tergabung dalam Tim PPID. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon berharap seluruh petugas dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.


Selengkapnya