KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan para petugas PPID dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan standar yang telah ditetapkan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas PPID yang berpedoman pada regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Setiap petugas PPID wajib memahami secara mendalam ketentuan yang mengatur klasifikasi informasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Rojer R. Datu, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tomohon, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas PPID yang telah melaksanakan jadwal piket secara konsisten dan aktif menyampaikan laporan kegiatan melalui WA Grup PPID.

Beliau menyampaikan bahwa keaktifan dan kedisiplinan petugas sangat berpengaruh terhadap kelancaran layanan informasi publik di lingkungan KPU Kota Tomohon.

Diharapkan setiap petugas dapat terus menjaga komitmen, tertib administrasi, serta proaktif dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.

Sementara itu, Anita S. Tampi, Sekretaris KPU Kota Tomohon, turut memberikan arahan terkait pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas PPID. Beliau menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan apabila terdapat kendala atau permasalahan, agar segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Rapat Koordinasi PPID ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris, serta seluruh staf pelaksana yang tergabung dalam Tim PPID.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon berharap seluruh petugas dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.