Berita Terkini

112

KPU Tomohon Melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Talete Dua, Kelurahan Taratara Dua, dan Kelurahan Taratara. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memastikan kembali keakuratan data pemilih, khususnya terkait data pemilih yang tercatat meninggal dunia berdasarkan data yang diturunkan dari KPU RI. Namun, dalam proses pemutakhiran ini, ditemukan sejumlah pemilih yang ternyata masih hidup. Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Tomohon turut didampingi oleh Bawaslu Kota Tomohon guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Tomohon dalam menjaga integritas data pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar secara benar dalam daftar pemilih.


Selengkapnya
110

KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, dan Operator Srikandi mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara pada Rabu, 30 Juli 2025. Hadir mewakili Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Rudy Lalonsang selaku Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam laporan mewakili Sekretaris, disampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan Aplikasi Srikandi serta memberikan Bimbingan Teknis bagi pada Operator di KPU Kabupaten/Kota.  Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia. Dalam arahannya menekankan bahwa seluruh Satuan Kerja baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar penggunaan aplikasi srikandi dapat diterapkan secara maksimal. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di pandu langsung oleh Biro Umum KPU RI dengan cara memberikan materi singkat terkait Aplikasi Srikandi serta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, baik proses pembuat bagan jabatan, pengguna, pengiriman surat dan penyusunan arsip. Setelah kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara dapat mulai aktif dalam penggunaan Aplikasi Srikandi. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Operator Srikandi Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.


Selengkapnya
76

Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada Partai Gerindra dan Partai Demokrat

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 30 Juli 2025. Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1077/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025, khususnya poin (3) huruf (d) terkait domisili kantor tetap partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Di hari kedua, KPU mengunjungi kantor Partai Gerindra dan kantor Partai Demokrat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting, yang bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan legalitas keberadaan Partai Politik di Kota Tomohon khususnya untuk memastikan kesesuaian alamat kantor tetap partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi di lapangan Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data di SIPOL dengan kondisi nyata di lapangan, dengan dua indikator yang diverifikasi: alamat domisili kantor dan keberadaan papan nama partai. Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Tomohon memiliki kantor sekretariat yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pusat koordinasi kegiatan kepartaian secara resmi.


Selengkapnya
193

Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Buruh

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor partai politik peserta Pemilu 2024 pada Selasa, 29 Juli 2025. Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1077/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025, khususnya poin (3) huruf (d) terkait domisili kantor tetap partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Di hari pertama, KPU mengunjungi kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Buruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting, yang bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan legalitas keberadaan Partai Politik di Kota Tomohon khususnya untuk memastikan kesesuaian alamat kantor tetap partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi di lapangan Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data di SIPOL dengan kondisi nyata di lapangan, dengan dua indikator yang diverifikasi: alamat domisili kantor dan keberadaan papan nama partai. Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Tomohon memiliki kantor sekretariat yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pusat koordinasi kegiatan kepartaian secara resmi.


Selengkapnya
147

KPU Tomohon Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara via Zomm Meeting, Selasa (29/07/2025).  Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.


Selengkapnya
133

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Secara Daring Dalam Rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelnjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon mengikuti rapat koordinasi secara daring (via Zoom) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/7). Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag serta Operator SIDALIH dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rakor dibuka pukul 10.23 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Dalam rakor ini, Lanny membahas sejumlah isu penting terkait Pemutahikran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mulai dari sisa data pemilih meninggal yang belum dilakukan Coklit Terbatas (Coktas) sampai temuan data pemilih yang sebelumnya dinyatakan meninggal pada turunan KPU RI namun ternyata masih hidup berdasarkan hasil Coktas yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota.  Selain itu, turut dibahas pula data pemilih ganda yang cukup banyak, baik yang terjadi antar Kabupaten/Kota dalam lingkup Provinsi Sulawesi Utara maupun data ganda lintas Provinsi di seluruh Indonesia, serta mendiskusikan solusi terkait penyelesaian data ganda guna memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir Rakor ditutup oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu pukul 12.15 WITA


Selengkapnya