Berita Terkini

130

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 14 Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Apel Pagi, Senin 14 Juli 2025 di halaman kantor KPU Kota Tomohon. Apel Pagi diikuti oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon serta Siswa Prakerin sebagai upaya meningkatkan disiplin, soliditas dan semangat kerja dalam pelaksanaan kegiatan selama minggu berjalan ini. Bertindak sebagai Pembina Apel Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deysi T. Soputan. Dalam amanatnya menyampaikan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian di minggu berjalan ini antara lain kelengkapan laporan akhir pelaksanaan Pilkada 2024, laporan yang wajib disampaikan secara rutin maupun berkala dari setiap subbagian, permintaan data di setiap subbagian yang harus direspon cepat, serta wajib menjaga kesehatan di tengah cuaca yang tidak menentu. Kegiatan apel pagi ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
109

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga 11 Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, melalui kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga di lingkungan KPU Tomohon, Jumat (11/7/2025).  Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga ini secara rutin setiap hari Jumat pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
161

Ketua KPU Kota Tomohon Hadir Dalam Kegiatan Rapat Verifikasi Administrasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Verifikasi Administrasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, pada Rabu (9/7/2025) Tim verifikasi yang di ketuai oleh Kaban Kesbangpol Kota Tomohon, Bapak Stenly Mokorimban dengan beranggotakan Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, unsur pemerintah yaitu Kesbangpol, Hukum, Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Dalam pelaksanaan verifikasi administrasi, tim verifikasi bertugas untuk memverifikasi dokumen Partai Politik yang mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Kota, dan Partai Politik yang mengajukan permohonan bantuan keuangan tersebut hanya berlaku bagi Partai Politik yang mendapatkan Kursi pada Pemilu DPRD Kota Tomohon pada Tahun 2024 dan tercatat sesuai dengan capaian dalam rekapitulasi perolehan suara ada 3 Partai Politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (GOLKAR),dan Partai GERINDRA.


Selengkapnya
194

KPU Tomohon Gelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan secara luring di Kantor Kesbangpol Kota Tomohon pada Rabu (9/7/2025) dengan peserta kegiatan 18 (Delapan Belas) Perwakilan Pengurus Partai Politik dan Anggota KNPI Kota Tomohon. Pembukaan kegiatan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai forum diskusi yang dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  “Diharapkan kegiatan ini juga bisa memberikan kajian terhadap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan 2024 baik itu kekurangan, hambatan, keberhasilan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya serta masukan perbaikan yang komprehensif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya” Ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi untuk bahan diskusi oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Deisy T. Soputan  mengenai Desain Surat Suara untuk menghindari kesalahan Desain Surat Suara dan tata cara Penggunaan Teknologi Informasi baik itu dari kesiapan perangkat maupun keamanan siber dan teknologi informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi  Hasil Penghitungan Suara yang meliputi Early Voting, e/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-recapitulation. “Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan juga untuk menyempurnakan regulasi dan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta menampung semua aspirasi-aspirasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” Tutur Deisy. Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan penyampaian masukan-masukan dari masing-masing perwakilan Partai Politik serta anggota KNPI yang hadir.  Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Youne Y. P. Simangunsong, Rojer R. Datu, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi, Para Kasubbag serta Staff Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
112

KPU Tomohon Ikuti Rapat terkait Data TMS Meninggal dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan KPU Provinsi Sulut Secara Daring

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti rapat secara daring bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (9/7/2025), dalam rangka membahas data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan pada pukul 11.15 WITA. Kegiatan ini diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Dalam sambutannya Kenly mengharapkan KPU Kabupaten/Kota agar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah tingkat Kelurahan, agar Pencocokan dan Penlitian Terbatas (Coktas) pada tahapan PDPB Tahun 2025 berlangsung dengan lancar. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Dalam rapat tersebut, dibahas strategi dan koordinasi antar KPU kabupaten/kota dalam memastikan akurasi data pemilih, khususnya untuk menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia dari daftar pemilih tetap (DPT) pada tahapan PDPB Triwulan Ketiga. Sehingga perlunya dilakukan Coktas guna memastikan bahwa data pemilih yang TMS benar-benar valid dan memiliki dokumen pendukung serta sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Selain membahas pemilih TMS yang telah meninggal dunia, rapat juga menyoroti munculnya data pemilih ganda yang disebabkan oleh penginputan data pemilih baru pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan kedua. KPU Provinsi Sulut mengimbau agar jajaran KPU di Kabupaten/Kota lebih cermat dalam proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) guna menjaga akurasi daftar pemilih. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara pada pukul 13.50 WITA.


Selengkapnya
171

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi II DPR RI, KPU dan Bawaslu

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu RI mengenai Pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 serta Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2026 melalui Zoom Meeting. Kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk segera menyampaikan pagu alokasi anggaran tahun 2025 dan pagu alokasi anggaran tahun 2026 beserta rinciannya sesuai dengan jenis belanja dan kegiatan (satuan tiga) serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI sebagai bahan pendukung rapat pembahasan RAPBN tahun 2026 yang akan datang.


Selengkapnya