Anggota KPU Tomohon Hadiri Rapat Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Implementasi PKPU pada Tahapan Pemilu 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Tomohon yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, menghadiri undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait implementasi Peraturan KPU pada seluruh tahapan pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Tomohon memaparkan penyusunan DIM yang dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya. DIM tersebut disusun berdasarkan permasalahan nyata yang ditemukan dalam setiap tahapan pemilu. Setiap masalah kemudian dipetakan dengan mengacu pada norma yang terdapat dalam Peraturan KPU, dilanjutkan dengan analisis mendalam terhadap penyebab, hambatan, serta potensi dampak dari permasalahan tersebut.
Selain itu, KPU Kota Tomohon juga menyampaikan sejumlah saran perbaikan yang dirumuskan secara konstruktif untuk memperkuat efektivitas regulasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan teknis di lapangan. Penyusunan DIM ini menjadi instrumen evaluasi yang penting, khususnya di Divisi Hukum dan Pengawasan, untuk memastikan bahwa implementasi regulasi berjalan sesuai prinsip kepemiluan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon berharap hasil DIM dapat menjadi acuan yang bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga proses pemilu dapat berlangsung lebih profesional, efektif, efisien, dan berintegritas. Keterlibatan aktif dalam pembahasan ini juga menegaskan komitmen KPU Kota Tomohon dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi.