KPU Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan KPU Tomohon bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi layanan publik KPU Tomohon, khususnya terkait keterbukaan informasi, guna memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan.

FKP ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari Bawaslu Tomohon, Disdukcapil Tomohon, Badan Kesbangpol Daerah Tomohon, Dinas Kominfo Tomohon, serta unsur perwakilan Masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan standar layanan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas lembaga publik.

​Acara kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rojer Datu yang membawakan materi utama yang berfokus pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tomohon. Sesi ini membahas mengenai mekanisme, alur, serta jenis-jenis informasi yang wajib disediakan oleh KPU Kota Tomohon kepada publik.

Setelah pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang interaktif mengenai Standar Layanan KPU Kota Tomohon melalui PPID. Para peserta memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap draf standar layanan yang ada, memastikan bahwa dokumen tersebut responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat Tomohon.

Sebagai puncak dari forum, seluruh hasil diskusi dan kesepakatan yang tercapai dituang ke dalam Berita Acara. Dokumen penting ini kemudian ditandatangani bersama oleh seluruh Peserta Rapat, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, dan juga Sekretaris KPU Kota Tomohon, menandai komitmen bersama untuk melaksanakan standar layanan yang telah disepakati.

​Forum Konsultasi Publik ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh, tepat pada pukul 16.55 WITA dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 94 Kali.