KPU Tomohon Ikuti Rakor Pengelolaan Arsip, BMN, SPIP, dan Zona Integritas

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Arsip, Barang Milik Negara (BMN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara di Manado pada Kamis, 13 November 2025.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Meidy Tinangon selaku Plh. Ketua KPU Provinsi dan didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi dan Pejabat Struktural Eselon III dan IV KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik se Provinsi Sulawesi Utara. Rakor bertujuan memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

Selain agenda koordinasi, Rakor juga dirangkaikan dengan Launching Buku Hukum dan Pengendalian Internal. Buku ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi jajaran KPU dalam memperkuat aspek regulasi, pengawasan, serta penerapan sistem pengendalian internal yang konsisten di seluruh tingkatan organisasi.

Melalui Rakor ini, KPU menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam pengelolaan arsip dan BMN, penerapan SPIP, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

KPU berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi, memperkuat komitmen integritas, serta menghadirkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dan efisien di seluruh jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.