Berita Terkini

253

KPU Tomohon Melaksanakan Olahraga Jumat 9 Mei 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran Sekretariat KPU Tomohon serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, salah satunya melalui kegiatan olah raga jalan sehat di seputaran Kota Tomohon, Jumat (9/5/2025). Pelaksanaan kegiatan inipun sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Kali ini rute jalan sehat dimulai dari Kantor KPU Tomohon mengikuti jalan di Kelurahan Kakaskasen menuju jalan menanjak di Kelurahan Talete Dua hingga jalan Kelurahan Kakaskasen Tiga dan kembali lagi ke Kantor KPU Tomohon. Kegiatan Olahraga yang dilaksanakan secara  rutin tiap hari Jumat Pukul 08.00 WITA  ini diikuti oleh Sekretaris KPU Tomohon Anita Sofya Tampi bersama Jajaran Sekretariat KPU Tomohon dan Mahasiswa Magang.


Selengkapnya
240

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Kamis 8 Mei 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menggelar rapat kerja inernal yang bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Kamis (08/05). Rapat ini dipimping oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi dan dihadiri oleh jajaran staf sekretariat. Agenda utama rapat ini meliputi evaluasi pelaksanaan program tahun 2025, progres penyusunan Laporan Tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. serta progres kelengkapan SPJ Tahun Anggaran 2025. Dalam suasana formal namun komunikatif, masing-masing subbagian memaparkan progres kerja dan kendala yang dihadapi serta memberikan masukkan terhadap perencanaan kegiatan kedepannya. Rapat ini menjadi wadah penting bagi jaajran sekretariat untuk menyamakan presepsi, memperkuat sinergi tim, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung kerja KPU Kota Tomohon sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri dan berintegritas.


Selengkapnya
141

KPU Tomohon Ikuti Internalisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Internalisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring via zoom meeting, Rabu (0705/2025).  Kegiatan internalisasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny A. Ointu didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Vanda Surentu. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator SIDALIH di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Tujuan kegiatan ini untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.   Hasil internalisasi antara lain: KPU Kabupaten/Kota menyusun program tahunan terkait PDPB yang merupakan hasil penjabaran program yang disusun KPU RI/KPU Provinsi; PDPB dilakukan KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 bulan, KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait warga yang sudah pindah (bekerja) di luar negeri, TNI/Polri dan instansi lainnya di daerah yang terkait; membuka Helpdesk di kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing untuk pelayanan Masyarakat terkait PDPB; melakukan pemetaan data pemilih antara lain, pemilih baru, pemilih Tidak memenuhi Syarat (TMS) dan pemiliih pindahan; melaksanakan rapat pleno terbuka PDPB paling singkat 3 bulan sekali dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota, Dukcapil dan instansi terkait lainnya; dan membuat Keputusan KPU Kabupaten/Kota terkait PDPB (hasil pleno) kemudian diumumkan lewat laman resmi KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
169

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Rabu 7 Mei 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon, Rabu (7/5). Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, dan dihadiri oleh Anggota KPU Tomohon Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu, Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris Anita Sofya Tampi, serta para Kepala Sub Bagian. Dengan pelaksanaan Rapat Pleno Rutin ini diharapkan setiap pekerjaan atau kegiatan yang akan dilaksanakan telah melewati perencanaan yang matang dan telah menjadi kesepakatan bersama sebagai wujud kepemimpinan kolektif kolegial. Selanjutnya, Sekretaris KPU Tomohon menyampaikan  evaluasi kinerja pada minggu sebelumnya 28 April sampai dengan 6 Mei 2025 dan membahas tindak lanjut pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan pada rapat pleno sebelumnya. Pada sesi berikutnya, Ketua KPU Tomohon mempersilahkan setiap divisi menyampaikan rencana kerja atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu berjalan dan progres pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan untuk dibahas dan/atau ditetapkan bersama.


Selengkapnya
367

KPU Tomohon Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh didampingi Sekretaris Anita S. Tampi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Hetty M. Kabi menyerahkan laporan penggunaan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon yang diterima oleh Kaban Kesbangpol Stenly C. Mokorimban didampingi Sekretaris John Gigir. Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah yang diberikan Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.  Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan dan administrasi kepada pemberi hibah dan pihak terkait lainnya, ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. KPU Tomohon memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, menunjukkan bagaimana dana tersebut telah digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalan rencana anggaran belanja serta memastikan bahwa penggunaan dana tersebut telah efisien dan efektif.


Selengkapnya
227

Penandatanganan Addendum NPHD Pemerintah Kota Tomohon dengan KPU Kota Tomohon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Tomohon menghadiri kegiatan penandatanganan Amandemen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Wali Kota  Tomohon, Senin (5/5). Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H bersama Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh menandatangani Amandemen NPHD.  Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Nomor 005/SET/137 tanggal 2 Mei 2025 Perihal Undangan, penandatanganan Amandemen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon ini dalam rangka perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kota Tomohon, khususnya pada Pasal 9 ayat (4) tentang pergantian Nomor Rekening Kas Umum Daerah Kota Tomohon. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Tomohon Arinny Y. Poli, Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu, Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris KPU Tomohon Anita Sofya Tampi bersama Pejabat Struktural Sekretariat KPU Tomohon.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara