
KPU Tomohon Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Tomohon
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh didampingi Sekretaris Anita S. Tampi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Hetty M. Kabi menyerahkan laporan penggunaan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon yang diterima oleh Kaban Kesbangpol Stenly C. Mokorimban didampingi Sekretaris John Gigir.
Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah yang diberikan Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan dan administrasi kepada pemberi hibah dan pihak terkait lainnya, ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
KPU Tomohon memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, menunjukkan bagaimana dana tersebut telah digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalan rencana anggaran belanja serta memastikan bahwa penggunaan dana tersebut telah efisien dan efektif.