KPU Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik, Sengketa Informasi, dan Pembangunan Zona Integritas
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik, Sengketa Informasi, dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, dan Kasubag Parhubmas dan SDM serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara luring di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara (13/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sengketa informasi, serta percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai penguatan standar pelayanan publik, mekanisme penyelesaian sengketa informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta strategi dan langkah-langkah implementasi pembangunan zona integritas di satuan kerja KPU.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, bersih, dan berintegritas.