Berita Terkini

133

KPU Tomohon Melalui Pantarlih Melakukan Coklit Perdana kepada Tokoh-tokoh Masyarakat Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sehubungan dengan persiapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana ketentuan pada Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melalui Pantarlih yang baru saja dilantik pada 24 Juni 2024 melaksanakan Coklit Perdana kepada tokoh-tokoh masyarakat diantaranya Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan tokoh-tokoh lainnya. Sebagaimana PKPU 8 tahun 2022 bahwa Pantarlih berkewajiban untuk melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.


Selengkapnya
77

KPU Tomohon Melantik 312 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sesuai dengan Keputusan KPU No 638 Tahun 2024 bahwa jadwal tahapan Pelantikan Pantarlih adalah tanggal 24 Juni 2024, maka Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh melantik 312 Pantarlih yang akan bertugas di 156 TPS se Kota Tomohon, Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado bersamaan dengan Apel Akbar Pantarlih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin, 24 Juni 2024. Sebagaimana PKPU No 8 Tahun 2022 Pantarlih tugas-tugas Pantarlih ialah membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Sebelumnya KPU Tomohon telah memberikan Bimbingan Teknis secara berjenjang dari PPK, PPS dan pada tanggal 23 Juni 2024 PPK dan PPS memberikan Bimbingan Teknis kepada 312 Pantarlih se Kota Tomohon.


Selengkapnya
36

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengarsipan pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Pada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara pada hari Jumat - Sabtu 21 s.d 22 Juni 2024 bertempat di Rogers Hotel Manado. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Sebelum membuka Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pentingnya kearsipan dan bagaimana pengarsipan di era digitalisasi. “Untuk itu saya berharap peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar kedepannya pengelolaan kearsipan kita dapat lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan lengkap setiap tahapan demi tahapannya”, tutur Kenly. Setelah menyampaikan beberapa arahan, Ketua KPU Kota Tomohon membuka acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan secara resmi. Pada kesempatan ini juga diberikan kesempatan pada Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda  uintuk memberi pengarahan. Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan  agar KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini dengan baik dan cermat, karena mengingat pengarsipan di KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi adalah hal yang sangat penting. Baik untuk penggunaan pertanggung jawaban dalam bentuk SPJ Keuangan, laporan secara berjenjang  dan arsip apabila diperlukan dikemudian hari. Kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama dari Kabag Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Setjen KPU RI Oky Spinola Idroos, SH., MH yang membahas secara detail terkait Pengelolaan Arsip di Lingkungan KPU. Dalam materi ini Kpu Kab/Kota di minta untuk dapat menyeragamkan kembali kop surat, cap ketua dan sekretariat, format surat dengan menggunakan paraf koordinasi, penyeragaman penomoran dengan memisahkan setiap jenis surat, dan apa saja yang harus dilakukan dan disiapkan untuk pengarsipan. Pada hari kedua, KPU Kota Tomohon mengikuti materi terkait Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang dibawakan langsung oleh Marulak Panjaitan, Pusdatin KPU RI. Pertama-tama seluruh peserta dibawa pada materi terkait Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kemudian melakukan praktek secara langsung dari penginputan data pimnpinan satker masing-masing sampai dengan cara pembuatan dokumen/berkas dan pengiriman. Sebelum kegiatan ditutup deberikan kesempatan kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang untuk memberikan arahan kepada para peserta.  Setelah kegiatan ini, teman-teman silahkan kembali ke Kabupaten/Kota masing-masing dan segera jadwalkan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) maupun Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Kearsipan, tegasnya. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan Pada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara ini ditutup oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda (Sabtu, 22 Juni 2024)


Selengkapnya
55

KPU Tomohon Gelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, bertempat di Grand Kawanua Novotel Manado, 19 s.d 20 Juni 2024. Peserta dalam kegiatan Bimtek ini yakni PPK dan PPS se-Kota Tomohon. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, dilanjutkan dengan pengarahan-pengarahan oleh Anggota KPU Kota Tomohon serta Sekretaris. Narasumber dalam kegiatan Bimtek yang pertama dari Akademisi Bapak Tommy Sumual. Tommy menyampaikan Aplikasi E-Coklit adalah aplikasi yang membantu meringankan pekerjaan pantarlih dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit), ibarat pekerjaan yang seharusnya membutuhkan 10 orang, dapat diselesaikan oleh 2-4 orang saja. Narasumber yang kedua dari Bawaslu Kota Tomohon yang dibawakan oleh Bapak Handy Tumiwuda. Handy dalam materinya menekankan pentingnya bekerja sesuai regulasi dalam tahapan pilkada, dan saling berkoordinasi sesama penyelanggara pemilu, sehingga tahapan berjalan dengan baik hingga akhir. Selanjutnya, materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli, yang menjelaskan tugas-tugas dari PPK dan PPS (Badan Adhoc) serta Pantarlih dalam melaksanakan tugas di tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit). Arinny juga menyampaikan betapa pentingnya tahapan coklit ini, karena merupakan tahapan awal dari penyusunan daftar pemilih dan bisa berpengaruh kedepannya. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan Aplikasi E-Coklit berbasis Web maupun Mobile oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi berserta Operator. Bimtek hari kedua dilakukan Simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang menggunakan Aplikasi E-Coklit Mobile. Simulasi ini dibagi menjadi beberapa kelompok yang diperankan oleh PPK dan PPS dalam melakukan coklit dengan beberapa contoh kasus yang berbeda-beda. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, dan di akhiri dengan foto bersama.


Selengkapnya