Berita Terkini

71

KPU Tomohon Gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Kepada PPK dan PPS

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Kepada PPK dan PPS Rabu – Jumat, 10 s.d 12 Juli 2024. Kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Kepada PPK dan PPS dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Grace Vierna Pijoh. Dalam sambutannya KPU Kota Tomohon menyampaikan agar Sekretariat PPK dan PPS sebagai support system dari badan Adhoc PPK dan PPS harus selalu berkoordinasi dan menjaga hubungan yang baik. Semoga kegiatan ini dapat membantu teman-teman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai sekretaris ataupun sekretariat badan adhoc. Beberapa Narasumber yang luar biasa seperti Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Christofel S. Manangka, S.E., Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon, Stenly Carool Mokorimban, S.E., Inpektur Pembantur Wilayah II, Denny A. Senduk, S.E., M.si., dan kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Tomohon, Dedykarto Ansiga., S.H yang membawakan materi-materi yang bermanfaat bagi para peserta.  KPU Kota Tomohon juga memberikan pendampingan  kepada sekretaris dan staf keuangan PPK dan PPS dalam pembuatan/penyusunan SPJ, sehingga bagi secretariat yang masih keliru dalam pembuatan SPJ pada bulan mei dan juni dapat segera diperbaiki dan dikumpulkan di KPU Kota Tomohon.  Sekretaris KPU Kota Tomohon pada kesempatan ini juga memberikan arahan, semoga setelah kegiatan ini berlangsung, teman-teman dengan segera menyelesaikan  SPJ pada Kecamatan/Kelurahan masing-masing. Dan mari jalin koordinasi dengan baik secara berjenjang. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
54

KPU Tomohon Ikuti Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, di Hotel Aston Manado, 10 s.d 11 Juli 2024. Rapat ini diikuti oleh  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi di 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut serta Pegiat Pemilu. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya  menekankan pentingnya menemukan solusi terbaik bagi setiap masalah teknis yang muncul selama pemutakhiran data pemilih. "Kami berharap hasil dari rapat ini bisa menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab berbagai permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih," ujarnya. Selain itu, Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, turut menyampaikan konteks pemutakhiran data pemilih, dengan menyoroti tahapan yang disusun secara terstruktur sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menggarisbawahi perlunya pedoman teknis yang tidak hanya mengacu pada pedoman provinsi tetapi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal di tingkat kabupaten/kota. Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang membahas mengenai integritas dalam pengawasan tahapan kepala daerah tahun 2024 serta dasar hukum dan kode etik penyelenggara pemilu. Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh juga memberikan wawasan tentang kebijakan pengawasan tahapan pemutahiran data pemilih serta prioritas pengawasan coklit. Diskusi dalam rapat ini turut dimeriahkan dengan materi dari narasumber Tommy Sumakul yang membahas hierarki peraturan perundang-undangan dan kedudukan peraturan KPU, serta Toar Palilingan yang mengupas bahasa hukum dalam penyusunan produk hukum. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta, dimana hal ini menunjukkan komitmen peserta untuk menghasilkan pedoman teknis yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik dalam proses pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Utara tahun 2024.


Selengkapnya
63

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih pada TPS Lokasi Khusus (Lapas/Rutan) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sulawesi Utara

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih pada TPS Lokasi Khusus (Lapas/Rutan) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sulawesi Utara, di Four Points by Sheraton Manado, Rabu (10/07/2024)/ Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 8 perwakilan Rutan/ lapas yang memiliki TPS Lokasi Khusus, dan 7 KPU Kabupaten Kota yang terdapat TPS Lokasi Khusus.  Pada Rapat Koordinasi ini hadir juga sebagai narasumber yaitu Erwin Franklin Sumampouw Anggota dari Bawaslu Prov Sulut, Christodharma Sondakh selaku Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB Provinsi Sulut, dan Pance Daniel sebagai perwakilan dari Kemenkum HAM Sulut. Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu membuka rapat koordinasi dan memberikan penyampaian terkait pelaksanaan dan progres coklit saat ini "proses coklit ini bapak ibu sekalian adalah proses yang paling penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, dan tahapan paling panjang adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. Karena dia bukan hanya sampai september, tapi sampai hari H juga, h-4 itu masih masuk tahapan proses pemutakhiran data pemilih, karena apa? kami masih menerima pemilih-pemilih yang terdaftar yang akan mengurus surat pindah memilihnya untuk memilih pada saat pilkada sebagai pemilih DPTB." Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memastikan bahwa semua persiapan terkait pemutakhiran data pemilih di TPS lokasi khusus berjalan sesuai rencana dan berkontribusi pada terwujudnya pemilihan yang demokratis dan transparan di Sulawesi Utara.


Selengkapnya
46

Anggota KPU Tomohon Deisy Soputan Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah di Jakarta

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Anggota KPU Tomohon Deisy T. Soputan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, di Grand Melia Hotel Jakarta, Senin (08/07/2024). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Idham Holik yang didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Van Harling. Dalam sambutannya Idham membahas terkait teknis rancangan jadwal jika dilakukan penerimaan kembali pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan terkait perubahan-perubahan pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah. Kegiatan FGD ini juga diikutii oleh Pimpinan Bawaslu, Pimpinan DKPP, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Ditjen Administrasi Hukum Umum, Pimpinan LSM / NGO serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi dan beberapa Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota Diharapkan dari pembahasan FGD ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi KPU dalam penyusunan regulasi khususnya tahapan pencalonan selain itu hasil dari FGD ini akan dijadikan bahan Rapat Dengar Pendapat bersama DPR.  Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Ketua KPU Muhamad Afifuddin dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos.


Selengkapnya
87

KPU Tomohon Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Selasa (09/07/2024). Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Rojer R. Datu dan Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi.  Narasumber kegiatan ini yang pertama oleh Kejaksaan Negeri Kota Tomohon yang dibawakan oleh Bapak Deddykarto Ansiga, S.H dengan Materi Tugas Wewenang Kejaksaan Menurut Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Posisi Kejaksaan dalam Pilkada Tahun 2024. Materi kedua dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Bpk Stenly Kowaas dengan materi Produk Hukum Pengawasan Pemilihan. Materi ketiga dibawakan oleh Kepolisian Resort Tomohon yang dibawakan oleh Kabag OPS AKP Erwin Mantiri S.H., M.H, dengan materi Paparan Pencegahan Politik Uang. Materi terakhir dari Anggota DKPP RI Bapak Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024, hadir pula dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Meidy Y Tinangon sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Bapak Salman Saelangi sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan ini di tutup dengan sesi foto bersama Narasumber dan Pimpinan DKPP RI dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta Komisioner KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya