Berita Terkini

138

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli, Kepala Sub Bagian Hetty M. Kabi bersama Operator SIDALIH dan SIREKAP Dwiputri R. A. Pusung dan Valdano P. V. Ririmasse menghadiri kegiatan Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa Utara yang beralamat di Jalan Raya Manado – Bitung, Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis -  Jumat, 24 s.d 25 April 2025. Hari Pertama Kegiatan yaitu pembukaan kegiatan Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024 oleh Ketua oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny A. Ointu. Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara. Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Lanny mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh, baik secara teknis maupun regulatif. Sirekap menjadi alat dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara elektronik pada Pilkada serentak 2024.  “Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi berupa pengalaman, catatan lapangan, serta analisis yang mendalam, agar buku yang disusun benar-benar merepresentasikan proses yang telah dilalui dan menjadi bekal dalam menghadapi tantangan di hari pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya. Hari Kedua Kegiatan yaitu pemaparan materi, KPU Provinsi Sulawsi Utara menghadirkan narasumber secara daring via aplikasi zoom meeting, yaitu : Ardiles M. R. Mewoh selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ferry D. Liando selaku Pegiat Pemilu yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado Uslimin Usle selaku Pegiat Pemilu yang juga merupakan Demisoner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Ketiga narasumber tersebut memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024, dan juga membahas terkait sistematika penulisan buku sebagai berikut : Daftar Isi Bab I                :   Pendahuluan Bab II               :   Kerangka Hukum dan Kebijakan Pemutakhiran Data Pemilih Bab III              :   Profil Kepemiluan Sulawesi Utara Bab IV             :   Metodologi dan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Bab V              :   Kinerja dan Tantangan Pantarlih di Lapangan Bab VI             :   Teknologi dan Sistem Informasi: Sidalih dan e-Coklit Bab VII             :   Partisipasi Publik dan Pengawasan BAB VIII          :   Temuan Kunci dan Evaluasi Proses Bab IX             :   Studi Kasus di Beberapa Kabupaten/Kota Bab X              :   Rekomendasi dan Penutup Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap yang mengikuti secara luring dan daring. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.


Selengkapnya
477

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli, Kepala Sub Bagian Hetty M. Kabi bersama Operator Dwiputri R. A. Pusung menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa yang beralamat di Kompleks Stadion Maesa, Kec. Wewelen, Kec. Tondano Barat, Rabu – Kamis, 23 s.d 24 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum strategis untuk merefleksikan pelaksanaan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi pemahaman serta peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi Sirekap, agar mampu semakin menjamin prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara, dan juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan sistem dan prosedur penggunaan Sirekap pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan berikutnya. Rapat evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber baik secara luring maupun daring. Hadir secara daring : Ardiles M. R. Mewoh selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara George M. W. Tangka selaku Akademisi sekalgius Ahli Sistem Informasi dari Universitas Klabat Hadir secara luring via Zoom Meeting : Yulhasni selaku Akademisi sekaligus Demisioner KPU Provinsi Sumatera Utara William Dave Wenno dari Pusdatin KPU Republik Indonesia Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang menyeluruh dan berbasis pengalaman langsung dari lapangan dapat menjadi landasan dalam pengembangan dan penguatan sistem rekapitulasi berbasis teknologi untuk pemilu dan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.


Selengkapnya