Penyerahan Perjanjian Kerja (PK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode I

Manado, kota-tomohon.kpu.go.id –  2 (Dua) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode I yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditempatkan di Sekretariat KPU Kota Tomohon resmi menerima Perjanjian Kerja (PK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), Rabu 14/5/2025, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, Malonda menghimbau agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai yang telah dinyatakan lulus.

“Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Malonda.

Penyerahan dokumen PK dan SPMT dilakukan secara langsung oleh jajaran KPU Provinsi kepada masing-masing PPPK per kabupaten/kota, termasuk dari KPU Kota Tomohon. Prosesi penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris KPU Tomohon Anita Sofya Tampi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 192 Kali.