
Penandatanganan Addendum NPHD Pemerintah Kota Tomohon dengan KPU Kota Tomohon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Tomohon menghadiri kegiatan penandatanganan Amandemen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (5/5).
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H bersama Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh menandatangani Amandemen NPHD.
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Nomor 005/SET/137 tanggal 2 Mei 2025 Perihal Undangan, penandatanganan Amandemen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon ini dalam rangka perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kota Tomohon, khususnya pada Pasal 9 ayat (4) tentang pergantian Nomor Rekening Kas Umum Daerah Kota Tomohon.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Tomohon Arinny Y. Poli, Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu, Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris KPU Tomohon Anita Sofya Tampi bersama Pejabat Struktural Sekretariat KPU Tomohon.