Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Tomohon, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan diikuti oleh Plh. Ketua KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Evans E. W. Tulungen dan Bendahara, Prisca Lombogia.
Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Fase pasca pemilu dan pemilihan menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi dan penataan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi memastikan tertibnya pelaporan, pengarsipan, dan penyelesaian administrasi secara menyeluruh.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan peran Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik pasca pemilu dan pemilihan. Dalam pengarahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara yang mengampuh Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Kenly Poluan menekankan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yaitu Dokumentasi Pertanggungjawaban Keuangan, Penataan Sarana dan Prasarana Perkantoran, Digitalisasi Arsip dan Penguatan Sumber Daya Manusia.
Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda menekankan peran Seketariat sebagai support system Komisioner dalam melaksanakan tugas. Ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota diantaranya digitalisasi arsip, disiplin pegawai, penatausahaan BMN dan Logistik Eks Pemilihan serta tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksanaan.
Dalam kegiatan ini juga KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk melaporkan kerja- kerja yang sementara dilaksanakan. KPU Kota Tomohon dalam laporannya menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025, Penyerahan SK CPNS, PPPK dan Jagat Saksana, serta melakukan pendokumentasian dan digitalisasi Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Hibah.
Sekretariat KPU adalah pilar administratif yang memastikan keberlangsungan dan akuntabilitas lembaga, khususnya di masa transisi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu diharapkan kinerja serta profesionalisme, ketelitian, dan koordinasi yang solid untuk menyukseskan tugas penyelenggara pemilu dan pemilihan.
Selengkapnya