Berita Terkini

95

KPU Tomohon Melaksanakan Olahraga Jumat 4 Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, salah satunya melalui kegiatan Olahraga di aula kantor KPU Tomohon, Jumat (4/7/2025).  Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Pelaksanaan Olahraga ini secara rutin setiap hari Jumat pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
110

Peran Strategis Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Tomohon, Kamis (3/7/2025). Kegiatan diikuti oleh Plh. Ketua KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Evans E. W. Tulungen dan Bendahara, Prisca Lombogia. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Fase pasca pemilu dan pemilihan menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi dan penataan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi memastikan tertibnya pelaporan, pengarsipan, dan penyelesaian administrasi secara menyeluruh. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan peran Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik pasca pemilu dan pemilihan. Dalam pengarahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara yang mengampuh Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Kenly Poluan menekankan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yaitu Dokumentasi Pertanggungjawaban Keuangan, Penataan Sarana dan Prasarana Perkantoran, Digitalisasi Arsip dan Penguatan Sumber Daya Manusia. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda menekankan peran Seketariat sebagai support system Komisioner dalam melaksanakan tugas. Ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota diantaranya digitalisasi arsip, disiplin pegawai, penatausahaan BMN dan Logistik Eks Pemilihan serta tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksanaan.  Dalam kegiatan ini juga KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk melaporkan kerja- kerja yang sementara dilaksanakan. KPU Kota Tomohon dalam laporannya menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025, Penyerahan SK CPNS, PPPK dan Jagat Saksana, serta melakukan pendokumentasian dan digitalisasi Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Hibah.  Sekretariat KPU adalah pilar administratif yang memastikan keberlangsungan dan akuntabilitas lembaga, khususnya di masa transisi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu diharapkan kinerja serta profesionalisme, ketelitian, dan koordinasi yang solid untuk menyukseskan tugas penyelenggara pemilu dan pemilihan.


Selengkapnya
76

Rapat Kerja Sekretariat KPU Kota Tomohon Kamis 3 Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretariat KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Kerja bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis 3 Juli 2025.  Dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi, rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon. Rapat kerja digelar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 229 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Agenda dalam rapat ini mencakup pembahasan evaluasi pelaksanaan program kerja mingguan yang telah dilaksanakan dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Subbagian melaporkan capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan agenda kerja, untuk bersama-sama dicarikan solusi agar segera dapat ditindaklanjuti. Dalam arahannya, Anita Sofya Tampi menekankan pentingnya disiplin waktu dan tanggungjawab terhadap tugas pokok dan fungsi bagi setiap pegawai di semua Subbagian, khususnya dalam menyelesaikan pekerjaan secara tepat dan cepat. Selain itu, ia juga mendorong seluruh pegawai untuk jangan abai terhadap administrasi pelaporan dari setiap kegiatan yang telah maupun yang akan dilaksanakan. Bersama menjaga dan menata kelola arsip secara digitalisasi serta penyampaian informasi mengenai sosialisasi kepada masyarakat bisa tersampaikan dengan narasi yang baik dan benar.


Selengkapnya
139

KPU Tomohon Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 Tingkat Kota Tomohon, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Rabu (02/07/2025). Plh. Ketua KPU Kota Tomohon Youne Y. P. Simangunsong didampingi Anggota Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu serta Sekretaris Anita S. Tampi membuka Rapat Pleno tersebut. Selanjutnya, pembacaan Model A-Rekap Perubahan Kabko-PDPB dan Model A-Rekap Kabko-PDPB dan Surat Keputusan (SK). Setelah dinyatakan Sah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Lampiran. Setelah selesai penandatangan BA dan Lampiran, dilanjutkan penyerahan Berita Acara dan Model A-Rekap Kabko-PDPB kepada Bawaslu Kota Tomohon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, dan diakhiri dengan foto bersama. Dengan demikian, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 untuk Kota Tomohon berjumlah 79.254 Pemilih dengan rincian Laki-laki 39.605 Pemilih dan Perempuan 39.649 Pemilh yang tersebar di 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan.


Selengkapnya
133

Audiensi dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tomohon melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon di Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon, Rabu (2/7/2025). Plh. Ketua KPU Kota Tomohon Youne Y. P. Simangunsong bersama Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu dan Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi  mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari pihak Kejaksaan Negeri Tomohon pada penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kami mengucapkan terima kasih secara kelembagaan, kami merasakan secara langsung advokasi dari Kejaksaan Negeri Tomohon sejak Pemilu sampai Pilkada 2024. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 boleh berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Youne. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius  Gebhard Loe Mau, S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Tomohon yang telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tomohon dengan aman dan tertib. Melalui audiensi ini, KPU Kota Tomohon juga mendapatkan bahan  kajian atau masukan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon sebagai evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan agar lebih baik lagi kedepannya. “Tugas kita semua, bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya. Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi atas peran serta dan kerja sama yang baik, KPU Kota Tomohon memberikan Piagam Penghargaan.  Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Evans E. W. Tulungen, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Oliva Pusung dan Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Greis Winda Tamba serta jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
188

Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS, PPPK dan Jagat Saksana di Lingkungan KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPU tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor KPU Tomohon, selasa (1/7/2025). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, Sekretaris KPU Tomohon, Anita Sofya Tampi, dan Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Greis Winda Tamba. Sebanyak 5 (lima) orang CPNS dan 2 (dua) orang PPPK menerima SK. Seperti arahannya dalam beberapa kesempatan, Ketua KPU Tomohon menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal bagi para CPNS dan PPPK untuk memperkuat struktur kelembagaan KPU Kota Tomohon, menunjukkan dedikasi dan integritas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Sementara itu, Sekretaris KPU Tomohon berharap ragam latar belakang pendidikan dan domisili juga mencerminkan keberagaman potensi yang dimiliki institusi ini. CPNS dan PPPK sebagai insan KPU wajib menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme dan menjadikan nilai-nilai kode etik ASN sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.   Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK, dan diakhiri dengan foto bersama pimpinan.


Selengkapnya