Berita Terkini

104

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 13 Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Kota Tomohon, Senin 13 Oktober 2025. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon dan siswa-siswi prakerin.  Bertindak sebagai pembina apel yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong. Dalam amanatnya menegaskan pentingnya mengenai nilai-nilai intergritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam bekerja yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Tanggung jawab terhadap tugas masing-masing, yang dipercayakan kepada kita sekecil apapun itu, hal tersebut akan berkontribusi besar bagi keberhasilan dan kemajuan lembaga”, tegasnya. Kegiatan apel pagi rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam membangun budaya kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
152

KPU Tomohon Gelar Rapat Kerja Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III bagi seluruh pegawai di lingkungan sekretariat, bertempat di ruang rapat (10/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pegawai selama periode berjalan, sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi internal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon dan berlangsung dengan suasana terbuka, di mana setiap pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan klarifikasi atas hasil penilaian yang telah dilakukan. Rapat kerja dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan sikap proaktif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. "Kinerja yang baik berawal dari komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan sikap proaktif, setiap pegawai dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih jelas serta berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target secara kelembagaan", ujarnya. Penilaian SKP tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi sarana refleksi dan penguatan budaya kerja yang kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada hasil.


Selengkapnya
156

KPU Goes To School: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SLB/B GMIM Damai Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) GMIM Damai Tomohon (10/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pemilih pemula berkebutuhan khusus dalam proses demokrasi, khususnya menjelang Pemilu mendatang.  Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Tomohon memberikan edukasi mengenai hak-hak politik bagi penyandang disabilitas, proses pemungutan suara, serta tata cara menggunakan hak pilih secara mandiri maupun dengan pendamping.  Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh menegaskan pentingnya partisipasi dan kesadaran memilih secara cerdas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu. "Semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan masa depan bangsa, termasuk saudara-saudara kita para penyandang disabilitas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pesta demokrasi karena kita semua adalah sama" ujarnya. Pendamping dari guru membantu menjelaskan materi yang disampaikan oleh narasumber dengan metode yang mudah dipahami, yaitu menggunakan bahasa isyarat. Kepala SLB/B GMIM Damai Tomohon sekaligus bertindak sebagai narasumber, Ginny W. Ponamon, S.Pd., M.Pd mengapresiasi inisiatif KPU Kota Tomohon. "Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan siswa-siswi kami mengenai pentingnya menggunakan hak pilih. Ini adalah bentuk nyata dari pendidikan demokrasi yang inklusif”, ungkapnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi SLB/B GMIM Damai Tomohon dapat menjadi pemilih cerdas dan berdaya, serta turut berpartisipasi aktif dalam pemilu yang akan datang. Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy Soputan dan Ketua Divisi Parmas dan SDM Rojer R. Datu serta Kasubag Parmas dan SDM, Greis Winda Tamba, Plh Kasubag Rendatin Maya L. V. Londong dan staff pelaksana KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
150

KPU Tomohon Melaksanakan Jumat Bersih dan Olahraga Jumat 10 Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Kebersihan lingkungan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup, begitu juga pada lingkungan kerja dapat meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas. Selain itu, lingkungan yang bersih dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam melakukan setiap aktivitas. Sebagai bagian dari tanggung jawab untuk kebersihan lingkungan, KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dan Olahraga, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Kota Tomohon, hal ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat serta menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan diawali dengan membersihkan area kantor  dan dilanjutkan senam kebugaran yang diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Tomohon serta jajaran Sekretariat. Pelaksanaan Jumat Bersih dan Olahraga secara rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi pukul 08.00 WITA diikuti oleh Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
174

KPU Tomohon Menerima Kunjungan Kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara (9/10/2025). Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara Andre Mongdong bersama jajaran disambut oleh Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi, Kasubag Greis W. Tamba berserta jajaran. Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka penguatan pemahaman tentang keterbukaan informasi dalam rangka transparansi khususnya di instansi publik dan pemerintahan. Ketua Komisi Pusat Informasi (KIP) Sulawesi Utara Andre Mongdong dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan upaya memperkuat hubungan kelembagaan khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KIP Sulawesi Utara akan terus mendorong badan publik, termasuk KPU Kota Tomohon untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kelembagaan. Hal ini menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.  Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu menegaskan komitmen KPU Kota Tomohon untuk terus memperbaiki layanan informasi publik, baik dari sisi regulasi, kapasitas PPID, maupun kualitas layanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
139

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II serta Pembahasan Kartu SPIP Periode Bulan September 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan II serta Pembahasan Kartu Kendali SPIP periode September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis, 9 Oktober 2025. KPU Kota Tomohon mengikuti rakor tersebut dari Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tomohon. Rakor dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemantauan dan evaluasi kepatuhan pelaporan Kartu Kendali SPIP oleh Inspektorat KPU RI. Beliau menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap hasil evaluasi serta koordinasi jika terdapat kendala dalam proses pelaporan. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan bahwa meskipun pelaporan melalui aplikasi tercatat telah mencapai 100%, hasil verifikasi Inspektorat menunjukkan ketidaksesuaian. Hal ini disebabkan oleh dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, Satgas SPIP di tingkat provinsi serta kabupaten/kota akan ditugaskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan serta kesesuaian pelaporan Kartu Kendali SPIP. Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, turut menegaskan bahwa pelaporan Kartu Kendali SPIP harus memenuhi tiga aspek utama, yaitu ketepatan waktu, ketepatan dokumen, dan kualitas laporan. Dokumen yang diunggah harus lengkap, sesuai, dan tepat waktu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring dan evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II Tahun 2025. Masing-masing satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan, yang selanjutnya dibahas untuk menemukan solusi bersama. Rakor ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Operator SPIP, serta staf pelaksana Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.


Selengkapnya