Berita Terkini

131

KPU Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Sulut dan Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Sulut Bahas Data Pemilih Luar Negeri dari Kementerian Luar Negeri

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 26 November 2025. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka membahas data pemilih luar negeri yang bersumber dari Kementerian Luar Negeri sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas dan akurasi data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara KPU, Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri dalam memastikan seluruh warga negara Indonesia di luar negeri dapat terfasilitasi hak pilihnya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang memberikan arahan terkait mekanisme pemadanan data serta tindak lanjut yang diperlukan pada tingkat kabupaten/kota. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam sesi tersebut, beliau memaparkan alur penerimaan data pemilih luar negeri, langkah verifikasi, serta pentingnya ketelitian dalam mencocokkan data dengan basis data kependudukan. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Analis Keimigrasian Madya Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Rompis, bersama tim. Mereka memaparkan proses pemeriksaan data keimigrasian, tantangan dalam pendataan WNI di luar negeri, serta kebutuhan kolaborasi yang lebih intensif untuk memastikan tidak ada potensi data ganda maupun data yang belum terlaporkan. Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring. KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan secara luring dan hadir langsung di lokasi kegiatan. KPU Kota Tomohon terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf Perencanaan, Data dan Informasi. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Tomohon dalam menyelaraskan proses pemutakhiran data pemilih dan memperkuat koordinasi dengan KPU provinsi serta instansi terkait. Melalui rakor ini, diharapkan proses pemadanan dan pembaruan data pemilih luar negeri dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan tepat waktu, sehingga mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


Selengkapnya
135

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 melalui daring yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Rabu 26 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan lanjutan dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2692/KU.03.3-SD/02/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Pelaksanaan PIPK guna mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited. Dalam hal ini, KPU berkewajiban menyusun Laporan PIPK tingkat Lembaga (Konsolidasi) yang dihimpun dari laporan PIPK wilayah pada 38 (tiga puluh delapan) Provinsi Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barak Milik Negara, Ibu Yayu Yuliani. Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan dan Barak Milik Negara menegaskan pentingnya Pelaksanaan PIPK dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited, sehingga seluruh tahapan pengendalian intern dapat terdokumentasi dan terkoordinasi dengan baik. Pelaksanaan ini memastikan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan memenuhi prinsip relevan dan reliable, serta penting untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban, meminimalkan potensi kesalahan, dan memperkuat keandalan proses penyusunan laporan keuangan secara keseluruhan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan PIPK oleh M. Aminsyah Kabag Aklap KPU RI. Selanjutnya, kegiatan diikuti dengan adanya pemaparan terkait Simulasi Pendapatan Perolehan Aset Lainnya oleh Ibu Pratama. Rapat ditutup oleh Kepala Biro Keuangan dan Barak Milik Negara, Ibu Yayu Yuliani, pada pukul 13.42 WITA. Dalam penutupannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan PIPK tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited dilakukan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip relevan dan reliable. KPU yang sebelumnya telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Turut hadir Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik beserta seluruh staf keuangan KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
149

KPU Tomohon Ikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 25 November 2025, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan Tim Pakar KPU RI, yaitu Dr. Ahsanul Minan, Kaka Suminta, Dr. Sidik Pramono, Dr. Ida Budhiati, Dr. Endang Sulastri, Nurlia Dian Paramita, dan Heroik Mutaqin Pratama, yang memaparkan hasil temuan, analisis, serta kesimpulan akhir dari tiap-tiap dimensi evaluasi, meliputi Tahapan, Non-Tahapan, Kelembagaan, dan Eksternalitas. Selain itu, Devie Yundianto dan Anggun Pastika Sandi turut menyampaikan Hasil Finalisasi Pengolahan Data dari UKE II serta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pada bagian akhir kegiatan, Tim Pakar menyampaikan Kesimpulan Umum Evaluasi Pilkada 2024. Secara administratif dan prosedural, Pilkada 2024 dinilai berhasil, yang ditunjukkan melalui kelengkapan dokumen, opini WTP, serta tingginya tingkat kecocokan data Sirekap. Namun secara substantif, kualitas penyelenggaraan masih sangat dipengaruhi oleh disparitas antar daerah, khususnya terkait kapasitas SDM, dukungan Pemerintah Daerah, serta tantangan geografis. Evaluasi juga menunjukkan bahwa permasalahan kunci tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil interaksi antara struktur kelembagaan yang belum seimbang, kompetensi badan adhoc yang belum merata, dan dukungan Pemda yang tidak seragam. Beban irisan Pemilu–Pilkada memperkuat tantangan berupa overload SDM, keterlambatan SOP, serta pelatihan teknis yang belum memadai. Tim Pakar menekankan perlunya reformasi menyeluruh pada aspek pendanaan, desain kelembagaan, penyederhanaan SOP, dan peningkatan teknologi untuk memperkuat integritas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon memperoleh penguatan serta penyelarasan konsep evaluasi sebagai dasar peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada periode berikutnya.


Selengkapnya
140

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan PDPB Triwulan Keempat dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA bersama KPU Provinsi Sulut

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA yang diadakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa 25/11/2025). Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu pada pukul 13.30 WITA. Rakor ini berfokus pada dua agenda penting yaitu Pelaksanaan PDPB Triwulan Keempat dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA. Pada kesempatan ini Lanny menyaimpaikan untuk segera menyinkronkan data pemilih terutama data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan memastikan realisasi anggaran pasca revisi DIPA berjalan akuntabel dan tepat sasaran serta mempercepat penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Selain itu Lanny juga akan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut untuk melaksanakan Rakor bersama Badan Imigrasi terikait menyelesaikan Data Pemilih Luar Negeri yang diturunkan ke KPU oleh Kementrian Luar Negeri. ​Rakor ini menjadi langkah KPU Tomohon untuk memastikan integritas data pemilih yang mutakhir serta transparansi pengelolaan keuangan sebagai persiapan menjelang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat dan tahapan pemilihan selanjutnya.


Selengkapnya
120

KPU Tomohon Ikuti Penguatan Pelatihan dengan Sistem E-Learning melalui Aplikasi SIMPEL

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Penguatan Pelatihan Sistem E-Learning melalui Aplikasi SiMPEL yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (24/11/2025) bertempat di Ruang Aula KPU Kota Tomohon.  Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPU RI yaitu Puspa Dahlia - JF Analis SDM Aparatur Ahli Madya dan diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengoperasikan Aplikasi SiMPEL sebagai platform pembelajaran digital yang dimiliki KPU. Selain itu pelatihan ini dibutuhkan untuk mengembangkan kompetensi bukan hanya memperkuat secara kelembagaan tetapi juga kemampuan diri setiap pegawai. Dalam pemaparannya, narasumber dari KPU RI menjelaskan sejumlah fitur utama SiMPEL, termasuk prosedur login, pengelolaan akun, verifikasi kepemilikan akun, serta memberikan evaluasi terkait pembuatan dan kelengkapan akun pada masing-masing satuan kerja. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai telah memiliki akses yang valid dan siap mengikuti seluruh materi pembelajaran digital. Hadir pada kesempatan ini seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
140

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 24 November 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 24 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya