Berita Terkini

110

KPU Tomohon Mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU Via Zoom Meeting

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan KPU Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Dari KPU Kota Tomohon, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi beserta staf pelaksana secara daring dari Kantor KPU Kota Tomohon. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU dapat mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
204

KPU Tomohon Gelar Rapat Internalisasi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar Rapat Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong yang dalam arahannya menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya perubahan substansial, baik berupa penambahan maupun pengurangan dari isi keputusan terbaru. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh elemen penyelenggara memahami arah kebijakan dan mampu mengimplementasikannya secara tepat. “Penyelenggaraan SPIP akan dikatakan efektif jika tujuan dan sasaran dapat tercapai sebagaimana ditetapkan dalam pedoman teknis. Sementara itu, dikatakan efisien apabila proses pelaksanaannya dilakukan secara optimal dan selesai tepat waktu,” jelasnya. Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan isi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, yang kemudian dibahas secara mendalam, dikaji secara kritis, dan dipahami intinya oleh seluruh peserta rapat. Tahapan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap bagian dari keputusan tersebut benar-benar dimengerti dan dapat diimplementasikan dengan benar dalam pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kota Tomohon.Rapat ini menjadi langkah strategis bagi KPU Kota Tomohon dalam memperkuat tata kelola internal serta membangun sistem pengendalian yang mampu mendukung akuntabilitas dan integritas lembaga. Diharapkan, melalui internalisasi ini, implementasi SPIP dapat berjalan dengan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat ini, Ketua KPU Kota Tomohon, para Anggota KPU, para Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
108

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM dan Penguatan Kelembagaan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (14/10/2025). Rapat ini bertujuan memperkuat kapasitas internal kelembagaan dan meningkatkan kompetensi SDM penyelenggara pemilu di daerah, guna menghadapi berbagai tantangan kedepan.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly M. Poluan menekankan pentingnya soliditas dan kekuatan kerja kolektif. “Kita harus kerja solid, kerja kuat, dan saling mendukung antar divisi/ sub bagian agar setiap tugas bisa dijalankan dengan maksimal, bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing” tegasnya.  Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy R. Malonda menyoroti bahwa kita saat ini berada dalam era globalisasi yang sangat cepat dan dinamis, dan memasuki era Society 5.0 di mana teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, dan teknologi informasi menjadi salah satu hal utama dalam tata kelola organisasi termasuk dalam penyelenggaraan pemilu serta SDM yang dimiliki mampu beradaptasi dan berinovasi (memiliki kemampuan soft dan hard skill). Rapat juga menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola yang menyampaikan materi terkait Penguatan Kelembagaan.  Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja internal, membangun budaya kerja yang transparan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tomohon, Rojer R. Datu, Seketaris Anita S. Tampi, Kasubag Greis Winda Tamba, dan staff pelaksana.


Selengkapnya
85

Rapat Internal Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Sub Bagian Sekretariat KPU Kota Tomohon

Tomohoon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Internal Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan di Sub Bagian Sekretariat KPU Kota Tomohon (13/10/2025). Rapat internal ini dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun berjalan. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon dan dihadiri oleh para Kasubag. Rapat ini membahas beberapa poin strategis, di antaranya: 1.    Evaluasi pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi;  2.    Evaluasi capaian output kinerja; 3.    Langkah strategis menjelang akhir tahun; 4.    Pembinaan dan pengembangan SDM. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala baik secara teknis maupun administrasi yang dihadapi selama pelaksanaan, serta bersama-sama merumuskan solusi dan perbaikan untuk ke depan agar pelaksanaan tugas di sub bagian masing-masing dapat berjalan lebih optimal dan efektif. Rapat internal ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Tomohon untuk senantiasa meningkatkan kinerja, tata kelola administrasi, dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Evaluasi rutin seperti ini juga menjadi forum efektif dalam menjaga soliditas tim dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
142

KPU Tomohon Gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan KPU Kota Tomohon Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas pada Senin, 13 Oktober 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh dan didampingi oleh Anggota KPU Kota Tomohon Youne Y. P. Simangunsong, Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli dan Rojer R. Datu. Rapat dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong dan dilanjutkan dengan agenda pembahasan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari koordinator masing-masing koordinator. Melalui kegiatan ini, ditegaskan bahwa seluruh jajaran KPU Kota Tomohon perlu meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga integritas dalam tugas masing-masing. Dengan kesadaran bersama tersebut, pembangunan birokrasi yang bebas dari korupsi akan lebih mudah diwujudkan.  Kegiatan ini di tutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh ditutup dengan harapan agar komitmen yang sudah dibangun dapat benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga KPU mampu menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan dan dapat dipercaya masyarakat. Turut hadir dalam Rapat ini Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi, Para Kasubbag serta seluruh Staff Sekretariat KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
104

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Tomohon Senin 13 Oktober 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin 13 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, yang dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan koordinasi antar divisi subbagian. Agenda rapat mencakup pembahasan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan minggu lalu dan mengagendakan pelaksanaan program kerja sepanjang minggu berjalan ini di setiap Subbagian. Setiap Divisi atau Subbagian juga melaporkan capaian dan kendala yang didapati dalam pelaksanaan agenda kerja untuk dicarikan Solusi dan dengan segera ditindak lanjuti.


Selengkapnya