Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan kinerja tahunan yang bertujuan untuk memastikan ketercapaian sasaran strategis, program, dan kegiatan KPU Kota Tomohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan jajaran yang terlibat menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini juga dilatarbelakangi oleh telah dilantiknya Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Tomohon. Dengan adanya pejabat struktural yang baru, diperlukan penegasan kembali komitmen kinerja dan integritas sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsi jabatan yang diemban.

Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen moral dan etika seluruh jajaran KPU Kota Tomohon untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, independensi, netralitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas kepemiluan dan administrasi kelembagaan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Tomohon Tahun 2026 memiliki kesamaan pemahaman dan tekad dalam meningkatkan kinerja organisasi, menjaga integritas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang berintegritas dan demokratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.