KPU Tomohon Ikuti Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan SPIP sebagai instrumen pengendalian risiko dan peningkatan kinerja organisasi. Selanjutnya, arahan juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, yang menyoroti aspek administratif, ketepatan waktu pelaporan, serta perlunya sinergi antar bagian dalam penyusunan dan penyampaian Kartu Kendali SPIP.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan, kelengkapan, dan kualitas penyampaian Kartu Kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025. Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan SPIP, identifikasi risiko, efektivitas pengendalian yang telah diterapkan, serta kendala yang dihadapi oleh unit kerja.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dengan penegasan komitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penerapan SPIP guna mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM, Sekretaris KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Sub Bagian KPU se-Provinsi Sulawesi Utara dan Operator SPIP KPU se-Provinsi Sulawesi Utara.