KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dalam rangka persiapan pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.

Rapat ini diikuti oleh KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan dan mekanisme penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta PKPU terkait, dengan fokus pada tiga komponen utama penilaian, yaitu penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan.

Dalam rapat tersebut juga dijelaskan secara teknis tata cara pengisian kertas kerja penilaian, termasuk penilaian kualitas perencanaan kinerja, keterkaitan sasaran, indikator, dan target, serta penilaian penerapan lima unsur SPIP dalam proses bisnis KPU. Ditekankan bahwa pengisian kertas kerja harus didukung dengan bukti dan dokumentasi yang substantif, terukur, serta relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga hasil penilaian dapat mencerminkan kondisi pengendalian intern secara nyata dan akuntabel. Selain itu, disampaikan pula keterkaitan hasil pengisian kertas kerja dengan penilaian indikator lain, seperti Manajemen Risiko (MRI) dan Indeks Pencegahan Korupsi (IPK).

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penguatan komitmen seluruh jajaran KPU dalam penyelenggaraan SPIP sebagai tanggung jawab bersama di seluruh tingkatan organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis tim asesor di daerah, memperbaiki kelemahan hasil evaluasi sebelumnya, serta memperkuat peran satgas SPIP KPU Kota Tomohon dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.