Pengumuman

297

Pengumuman Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Sekretariat KPU Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran I dinyatakan Lulus Seles Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selengkapnya klik


Selengkapnya
237

Perubahan Pengumuman Nomor: 24/SDM.02.1-Pu/7173/2023 Tentang Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Sekretariat KPU Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- ; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; dan Berdomisili di wilayah kerja yang dilamar dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah setempat; Download Pengumuman link


Selengkapnya
368

Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun 2023

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Berdomisili di wilayah kerja yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Lurah; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- ; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; dan Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- . Silakan mendownload Pengumuman link dan Dokumen (Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan) link


Selengkapnya