Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di wilayah kerja yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Lurah;
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- ;
Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Sehat jasmani dan rohani;
Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; dan
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- .
Silakan mendownload Pengumuman link dan Dokumen (Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan) link
Selengkapnya