Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun 2023

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berdomisili di wilayah kerja yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Lurah;
  3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- ;
  5. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; dan
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- .

Silakan mendownload Pengumuman link dan Dokumen (Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan) link

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 347 Kali.