Perubahan Pengumuman Nomor: 24/SDM.02.1-Pu/7173/2023 Tentang Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Sekretariat KPU Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- ;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; dan
- Berdomisili di wilayah kerja yang dilamar dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah setempat;
Download Pengumuman link
Bagikan:
Dilihat 219 Kali.