Perubahan Pengumuman Nomor: 24/SDM.02.1-Pu/7173/2023 Tentang Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Sekretariat KPU Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  3. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- ;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; dan
  6. Berdomisili di wilayah kerja yang dilamar dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah setempat;

Download Pengumuman link

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 219 Kali.