Berita Terkini

120

Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Ketua KPU Kota Tomohon Hadiri Kegiatan Olahraga Bersama

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – Ketua KPU Kota Tomohon menghadiri kegiatan Olahraga Bersama di Lapangan Mapolres Tomohon, Kamis (26/6). Sesuai undangan Kepala Kepolisian Resor Tomohon Polda Sulut Nomor B/276/VI/KEP/2025 tanggal 24 Juni 2025, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Kegiatan jalan sehat bersama, senam, lomba-lomba, pembagian doorprize serta pelepasan balon HUT Bhayangkara ke-79 diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara Polres Tomohon serta Instansi Terkait.


Selengkapnya
87

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait Tindak Lanjut Pasca Rakornas KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait Tindak Lanjut Pasca Rakornas KPU yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu 25 Juni 2025. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahan pembukaannya menyampaikan bahwa rakor ini digelar sebagai forum konsolidasi dan evaluasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 serta sebagai langkah awal menyusun strategi kelembagaan ke depannya oleh KPU di semua tingkatan, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. “ Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional di Jogjakarta kemarin sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024”, ujarnya. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya kegiatan dan sekaligus memaparkan materi terkait rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan di tahun 2025, termasuk pembahasan awal Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW).  Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan perkembangan program kerja dari masing-masing KPU kabupaten/kota. Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola serta Sekretaris Meidy Malonda, juga menyampaikan arahan terkait agenda kerja kelembagaan serta pentingnya elaborasi dan kolaborasi antar lembaga dan stakeholder untuk menunjang efektivitas kerja KPU di masa mendatang. Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menunjang dan memfasilitasi secara optimal pelaksanaan kegiatan setiap Divisi. "pasca pemilu dan pilkada ini, terdapat agenda penting yang harus segera dilaksanakan", tegasnya Peserta yang hadir dalam rakor ini terdiri dari Ketua KPU, Anggota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis penyelenggaraan dari seluruh KPU kabupaten/kota se- Sulut. Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan serta Staff Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tomohon.


Selengkapnya
183

KPU Tomohon Mengikuti Rapat terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa 24 Juni 2025. Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi pengisian Risk Register dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Kenly menekankan pentingnya pemahaman setiap divisi terhadap tugas masing-masing, sehingga proses identifikasi risiko dapat dilakukan secara tepat. Ia juga menegaskan bahwa konsistensi pelaporan dari setiap satuan kerja (satker) menjadi kunci dalam penilaian efektivitas unsur-unsur SPIP. “Kalau setiap satker konsisten dalam pelaporan, maka kita bisa menilai elemen-elemen SPIP dengan lebih baik,” ujar Poluan. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menekankan dua poin utama dalam paparan materinya yakni pertama, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP di lingkungan KPU; kedua, tenggat waktu pengisian Risk Register yang mencakup identifikasi dan analisis risiko, yang harus diselesaikan sebelum batas waktu dari KPU RI. Tinangon menegaskan bahwa keberadaan Risk Register tidak hanya penting dalam konteks tahapan pemilu atau pilkada, tetapi juga sebagai budaya organisasi dalam mencapai target kinerja. “Risk register bukan hanya kewajiban, tapi harus menjadi kebiasaan dalam organisasi, bahkan tanpa perintah. Ini demi tercapainya sasaran kinerja yang telah disepakati,” tegasnya. Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, dalam arahannya menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan sistem kerja yang hidup dan mencerminkan budaya kerja yang transparan dan akuntabel. “SPIP harus menjadi budaya kerja. Ia hidup dalam setiap proses, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya. Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi pelaporan risk register dari beberapa KPU Kabupaten/Kota terkait progres pengisian Risk Register.  Peserta dalam kegiatan ini yakni Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta operator SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.


Selengkapnya