
KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, dan Operator Srikandi mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara pada Rabu, 30 Juli 2025.
Hadir mewakili Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Rudy Lalonsang selaku Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam laporan mewakili Sekretaris, disampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan Aplikasi Srikandi serta memberikan Bimbingan Teknis bagi pada Operator di KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia. Dalam arahannya menekankan bahwa seluruh Satuan Kerja baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar penggunaan aplikasi srikandi dapat diterapkan secara maksimal.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di pandu langsung oleh Biro Umum KPU RI dengan cara memberikan materi singkat terkait Aplikasi Srikandi serta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, baik proses pembuat bagan jabatan, pengguna, pengiriman surat dan penyusunan arsip. Setelah kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara dapat mulai aktif dalam penggunaan Aplikasi Srikandi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Operator Srikandi Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.