Berita Terkini

54

KPU Tomohon Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 3p September sampaik dengan 1 Oktober 2024 bertempat di Rogers Hotel Manado. Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Mari kita bekerja menyusun dan mengatur besaran biaya dan standar waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan efektif, efisien dan proporsional. Untuk mencapai itu semua tentu saja Komisi Pemilihan Umum baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bekerja dengan prinsip akuntabilitas. Ujar Kenly. Ia juga berpesan agar Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat terbuka pada Pihak Bawaslu dan Seluruh Masyarakat, bekerja dengan terang-terangan dan secara taransparan demi mencegah masalah maupun kecurigaan-kecurigaan. Setelah memberikan arahan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 secara resmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dari Auditor Ahli Pertama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Lorencia Novi Kartika Scorpianti, S.E., CBDA. Dengan judul materi Standar Penyusunan Besaran Biaya Distribusi, Bongkar Muat Kegiatan Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024. Pada hari kedua Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda Bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang memimpin Rapat Koordinasi, pada kesempatan ini KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota beremuk Bersama menghitung besaran yang akan digunakan pada tiap kabupaten/kota dengan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Setiap pembahasan terkait penghitungan   besaran pembayaran sortir dan lipat surat suara, pendistribusian, checking dan setting dibahas satu per satu per kabupaten/kota.  Setelah pembahasan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024, dilanjutkan dengan materi dari DR. Radian Syam terkait Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada hari Ketiga dilanjutkan dengan penyusunan draft Surat Keputusan, Penyelesaian, Penandatanganan dan Penyerahan Surat Keputusan  Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota kepada KPU provinsi Sulawesi Utara.


Selengkapnya
44

KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Advokasi Hukum Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Senin 30 September 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh kemudian dilanjutkan dengan penyampaian secara berturut turut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rojer R. Datu. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Pakar Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemiluan Dr. Radian Syam, S.H., MH dan membawakan materi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kota Tomohon.


Selengkapnya
116

KPU Tomohon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Babe Palar Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (23/09/2024). Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti oleh Jingle Pemilu Tomohon 2024 dan pembacaan doa. Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah tahap pemeriksaan dokumen, semua bapaslon telah memenuhi syarat untuk maju ke tahap selanjutnya. Setelah periode tanggapan masyarakat yang berlangsung dari 15 hingga 18 September, KPU Tomohon melaksanakan pengundian nomor urut pada hari ini. Hasil pengundian menunjukkan bahwa: Paslon perseorangan Wenny Lumentut dan Octavian Mait memperoleh nomor urut 2. Paslon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra, mendapatkan nomor urut 3. Paslon Miky Wenur dan Cherly Mantiri, yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, dan PSI, mendapatkan nomor urut 1.


Selengkapnya